Blok Mahakam

Kelola PI, Provinsi Ini Masih Setia Tunggu Pertamina

Tapi kini aturan tersebut dianulir dengan beberapa catatan.

Penulis: Rafan Dwinanto |
(Hand out/Total E&P Indonesie)
Anjungan Lepas Pantai Jempang Metulang (JM1) di Lapangan South Mahaham, di Blok Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mulai memproduksi gas dan kondensat sejak Jumat (10/7/2015). Tampak Rig Hakuryu 10, alat dioperasikan Total E&P Indonesie, sedang mengebor di Platform Jempang Metulang Blok Mahakam. (Hand out/Total E&P Indonesie). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim tampaknya masih setia mengikuti arahan Pemerintah Pusat, khususnya untuk bermitra dengan Pertamina, dalam pengelolaan Blok Mahakam.

Padahal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka peluang daerah meminta bantuan swasta dalam mengelola Participating Interest (PI).

"Pemerintah mengarahkan kita untuk bekerja sama dengan Pertamina. Ya kita ikuti saja," kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Sebelumnya, Kaltim melalui Perusda Mandiri Migas Pratama (MMP) sempat mencoba bekerja sama dengan PT Yudhistira Bumi Energi, untuk mengelola PI di Blok Mahakam.

Namun, kerja sama tersebut kandas lantaran Kementerian ESDM melarang pemda melibatkan pihak swasta.

Tapi kini aturan tersebut dianulir dengan beberapa catatan.

"Kita lihat nanti. Pertamina bisa tidak membiayai PI kita," sebut Awang. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved