Salam Tribun
Darurat Moral
Di tengah kehidupan dunia yang katanya semakin modern, beradab dan demokratis, kejahatan terhadap anak malah semakin meningkat.
Oleh : Mohammad Abduh (superbeddu@gmail.com)
BARU-baru ini kita dikejutkan dengan peristiwa memilukan yang terjadi di Bengkulu. Seorang siswi SMP berusia 14 tahun, tewas dibunuh sekelompok pemuda mabuk. Tragisnya sebelum dibunuh, Yuyun diperkosa bergiliran oleh 14 orang pelaku. Polisi sudah mengamankan 12 pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Melihat fakta di peristiwa itu ada beberapa faktor yang menjadi pemicu, diantaranya adalah narkoba dan minuman keras (miras). Dibawah pengaruh kedua barang haram itu, para pelaku menjadi beringas dan bertindak di luar batas kesadaran (norma), melakukan perbuatan tidak bermoral dan berakhlak buruk.
Perbuatan para pelaku ini sudah di luar batas kemanusiaan. Kasus ini menunjukkan bahwa negeri kita sedang berada dalam darurat moral dan akhlak. Betapa teganya mereka memperlakukan seorang anak perempuan sekejam itu. Ini jelas perbuatan biadab dan pelakunya harus mendapat hukuman seberat-beratnya.
Sungguh miris. Di tengah kehidupan dunia yang katanya semakin modern, beradab dan demokratis, kejahatan terhadap anak malah semakin meningkat. Padahal, berbagai hasil penelitian menyatakan, anak yang menjadi korban kekerasan di masa dewasanya juga berpotensi besar untuk menjadi pelaku kekerasan.
Artinya, bila saat ini korban semakin banyak, kelak pelaku juga akan semakin banyak, sehingga korban berikutnya semakin banyak, begitupun pelaku potensialnya. Terus seperti itu, ibarat lingkaran setan.
Tanpa ada upaya untuk memutusnya, bagaimana masa depan bangsa yang penentunya adalah anak-anak kita?
Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak ini sudah sering terjadi. Karena itu sudah selayaknya ada regulasi tegas yang mengatur perihal kekerasan seksual untuk mengembalikan rasa aman, yaitu dengan adanya upaya pencegahan dari negara. Dengan banyaknya catatan kasus kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini, rasanya sudah cukup menunjukkan bahwa kekerasan seksual sudah dalam taraf kondisi darurat.
Karena kalau tak ada ketegasan, hal ini akan menjadi preseden buruk. Selain itu dikhawatirkan peristiwa kekerasan seksual lainnya makin banyak terjadi. Kasus Yuyun dan kekerasan seksual akan menjadi kenangan dan peringatan bagi pemerintah bahwa jaminan hak asasi manusia, khususnya bagi anak di bawah umur, harus menjadi bahan introspeksi.
Kebijakan pemerintah untuk kepastian hukum penanganan kekerasan perempuan dan anak di bawah umur, perlu segera dibenahi. Beberapa waktu lalu pemerintah kita sedang membahas rencana pemberian hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Draf dari hukuman kebiri dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini juga sudah selesai.
Peristiwa yang terjadi terhadap Yuyun ini bisa jadi menambah alasan kuat agar hukuman kebiri ini harus segera dilaksanakan. Negara harus menunjukkan ketegasannya, agar peristiwa ini bisa dicegah. Hukum tegas seperti kebiri bagi pelaku pemerkosaan patut dilaksanakan.
Ini bukan lagi persoalan hak asasi manusia pelaku yang menjadi hilang akibat dihukum kebiri. Tapi yang menjadi jauh lebih penting untuk dipertimbangkan adalah dampak perbuatan mereka. Perbuatan mereka tidak hanya menghancurkan masa depan korban, tapi juga berdampak luas di masyarakat. Sudah saatnya negara kita tegas terhadap pelaku biadab seperti ini.
Di sisi lain, banyak yang mengkritik sistem dunia pendidikan kita masih menghasilkan out put yang bermasalah; pemuda dan pelajar yang suka tawuran, terlibat seks bebas, atau menjadi pecandu narkoba. Banyak yang menyalahkan para guru (yang sebagiannya memang bermasalah) ketika banyak pelajar dan generasi muda mengidap krisis moral.
Tidak sedikit pula yang menyalahkan kebijakan pemerintah sebagai biang rumitnya problem dunia pendidikan.
Menurut saya, kekerasan seksual terhadap anak yang masih banyak terjadi juga terjadi karena lemahnya iman dan bahkan abainya masyarakat kita terhadap norma agama.
Padahal dalam ajaran-ajaran agama terdapat banyak nilai positif, yang mampu menempatkan diri pada tempatnya, dapat mencegah dan menjaga diri kita dari perbuatan buruk. Jangan sampai seperti yang banyak terlihat sekarang, agama seperti menjadi sesuatu yang tidak lebih dari sekadar pelengkap atau bahkan dipinggirkan sama sekali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mohammad-abduh_20160420_101424.jpg)