Salam Tribun
Sahutan Saut
Lewat kicauan di akun Twitter pribadinya, Mahfud menilai pernyataan Saut ceroboh dalam memberi contoh.
Penulis: Syaiful Syafar |
Oleh: Syaiful Syafar (ifulaziale@gmail.com)
NAMA Saut Situmorang mendadak ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir. Penyebabnya sepele, karena ucapannya saat menjadi narasumber talkshow bertajuk 'Harga Sebuah Perkara' di sebuah stasiun televisi swasta, Kamis (5/5/2016) lalu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu secara mengejutkan mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan organisasi kemahasiswaan terbesar dan tertua di Indonesia Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Berbicara di antara hakim dan mantan hakim yang tayang secara live, Saut merepresentasi lembaga antirasuah menyebut kader HMI korup dan jahat saat menjadi pejabat.
"Orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar, orang-orang cerdas. Saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK 1. Lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tetapi, begitu jadi menjabat, dia jadi jahat, curang, ini karena apa? Karena saya bilang sistem belum jalan. Artinya apa? Adapun peraturan-peraturan itu tidak pernah kita jalankan...," kata dia.
Akibat pernyataannya itu, kader-kader HMI di berbagai daerah bergejolak. Tak terkecuali yang berada di Kalimantan Timur. Mereka turun ke jalan berorasi hingga membuat petisi mendesak pencopotan Saut. Bahkan para alumni yang tergabung di Korps Alumni HMI (KAHMI) juga menuntut Saut untuk menyampaikan permohonan maaf.
Sayangnya permohonan maaf ini lambat direspons. Saut sempat bungkam dan enggan muncul di hadapan publik, termasuk melayani konfirmasi wartawan.
Kekesalan kader dan alumni HMI pun kian menjadi. Secara serentak Senin (9/5/2016) kemarin, mereka menempuh upaya hukum melaporkan Saut ke kepolisian dan Majelis Kode Etik KPK. Ini pula yang dilakukan para kader HMI Cabang Balikpapan dengan melaporkan Saut ke Polres Balikpapan atas dugaan tindak pidana penghinaan.
Para kader dan alumni HMI kemudian beramai-ramai membuat viral di media sosial, dari link ke link, dari satu berita ke berita lain, yang isinya mengecam logika Saut diikuti tuntuan-tuntutan dengan membuat hashtag.
Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD yang tengah berada di tanah suci ikut merasakan kegaduhan di medsos. Ia lantas bersuara, menyesalkan sikap Saut yang seolah-olah mengenarilisir kader HMI jahat.
Lewat kicauan di akun Twitter pribadinya, Mahfud menilai pernyataan Saut ceroboh dalam memberi contoh.
"Mengapa yg dicontohkan hny HMI? Bukankah orrg. mhs lain sama jg keadaannya? Bukankah dari HMI lahir jg pejuang2 antikorupsi yg jauh lbh bnyk?," demikian kicauan Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut beberapa nama tokoh HMI yang selalu tampil membela pemberantasan korupsi. Di antaranya Bagir Manan, Anwar Nasution, Jimly Asshiddiqie, Suparman Marzuki, Aidul Fitri, Artijo Alkostar, Bambang Widjajanto, dan masih banyak lagi.
Dia pun mengingatkan bahwa Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang KPK dimotori secara aktif oleh alumni-alumni HMI.
KAHMI, kata Mahfud, tak pernah membela alumni yang terlibat korupsi, justru malah mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor.
"Sampai 2013 sdh lbh 12 kali KPK mau dilibas melalui judicial review di MK. Tp alumnus HMI di MK memimpin utk menyelamatkan KPK." kicaunya.
Barangkali Saut tak pernah membayangkan betapa ngerinya "murka" berskala nasional itu yang diakibatkan oleh sahutannya yang dangkal.
Dalam konteks logika formal, sebenarnya pernyataan Saut ini sebagai satu dari sekian ragam sesat pikir: fallacy of dramatic instance atau over-generalisation seperti yang dicontohkan Jalaluddin Rakhmat dalam bukunya Rekayasa sosial: reformasi atau revolusi?
Mungkin Saut terlambat sadar sehingga baru menyampaikan maafnya bersamaan dengan upaya hukum yang ditempuh HMI dan KAHMI.
"Saya mohon maaf atas pernyataan saya. Sekali lagi, saya mohon maaf atas pernyataan saya," kata Saut saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5/2016) kemarin.
Saut mengaku tidak bermaksud menyinggung HMI maupun lembaga lainnya. Ia merasa ada kesalahpahaman atau persepsi.
Untuk itu, KPK akan melakukan pertemuan dengan pimpinan HMI untuk menyelesaikan masalah tersebut. Diharapkan, ke depannya, HMI bisa menjadi mitra KPK dalam pemberantasan korupsi.
Ya, memang sudah semestinya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara massif. Melibatkan semua kalangan, termasuk turun ke kampus dan sekolah-sekolah mengkampanyekan pencegahan korupsi sejak dini.
Pimpinan KPK bukan bersikap sebaliknya, membuat gaduh dan mendiskreditkan organ tertentu. Dan perlu diingat pula bahwa KPK bukanlah Tuhan yang tak pernah luput dari salah.
Pun sebaliknya, HMI tak perlu terlalu reaktif hingga berunjuk rasa anarkis. Kalaupun ada kader atau alumninya yang berbuat korup maka tak perlu dibela mati-matian, tapi justru dihukum.
Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jangan karena ulah satu-dua orang, HMI rusak, begitupun KPK! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/syaiful-syafar_20160510_163229.jpg)