Minggu, 12 April 2026

Kapolres Belum Dapat Perintah Tertibkan Warga Pengguna Kaos Turn Back Crime

Hingga saat ini belum ada kasus yang masuk, pelaku gunakan kaos TBC untuk melakukan tindak kriminal.

Ilustrasi kaos Turn Back Crime yang dijual bebas 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus kerap disalahgunakannya atribut kepolisian yang bertuliskan Turn Back Crime (TBC) membuat wacana pelarangan penggunaan kaos maupun pernak-pernik TBC mencuat.

Bahkan muncul kabar di beberapa media sosial dan media nasional jika Kapolri telah mengeluarkan larangan bagi masyarakat sipil menggunakan kaos yang populer saat tragedi bom di Jakarta beberapa bulan lalu.

Informasi yang beredar, Kapolri juga memerintahkan anggotanya untuk menahan masyarakat sipil yang terbukti menggunakan kaos tersebut selama tiga bulan kurungan penjara.

Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Kapolres Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, mengaku telah mendengar kabar tersebut.

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat perintah dari Mabes Polri untuk penerapannya di daerah.

"Saya memang sudah tahu kabar tersebut, tapi belum baca lengkapnya berita yang ada," tuturnya, Selasa (24/5/2016).

(Baca juga: Menunggu Nasib tak Pasti, Dua Mahasiswa Kedokteran Gigi Pindah Kuliah)

"Hingga saat ini belum ada surat perintah terkait kabar itu, jadi kami ya belum dapat bertindak," tambahnya.

Dia pun mengaku tidak dapat melarang masyarakat untuk menggunakan kaos maupun atribut yang bertuliskan TBC, karena dia mengaku kaos tersebut bukan merupakan seragam khusus kepolisian.

"Kalau warga menggunakan seragam polisi yang harian kami pakai, tentu itu tidak boleh. Kalau warga pakai kaos itu hanya sebagai bentuk kebanggaan, tentu boleh saja. Saya rasa tidak apa-apa memakai maupun menjual kaos itu," ungkapnya.

"Hingga saat ini belum ada kasus yang masuk, pelaku gunakan kaos TBC untuk melakukan tindak kriminal. Boleh saja dipakai asal jangan disalahgunakan," tutupnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved