Sabtu, 11 April 2026

Larang Ahmad Dhani Demo di KPK, Krishna Murti Bantah Catut Nama Presiden

Krishna menambahkan dirinya memang sempat menghubungi Dhani, namun hanya mengatakan bahwa jika demo di tempat yang dilarang sesuai Undang-Undang.

KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghubungi musisi Ahmad Dhani terkait larangan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Krishna mengatakan bahwa Dhani-lah yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam percakapan SMS kepada dirinya.

"Saya tidak pernah sama sekali membawa nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016).

Baca: Pengakuan Ahmad Dhani: Krishna Murti Larang Demo di Gedung KPK karena Ada Instruksi Presiden

Krishna menambahkan dirinya memang sempat menghubungi Dhani, namun hanya mengatakan bahwa jika demo di tempat yang dilarang sesuai Undang-Undang, maka dirinya sebagai aparat penegak hukum wajib menertibkannya.

"Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh UU maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," ucapnya.

Krishna menuturkan dirinya secara persuasif meminta Dhani agar tidak melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan truk trailer. Hal tersebut lantaran akan mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.

"Saya persuasif meminta agar tidak demo dengan gunakan kontainer, karena akan memacetkan jalan di Jakarta," kata Krishna.

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani mengaku dirinya ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK hari ini, Kamis (2/6/2016).

Baca juga: Anak Buahnya Ditangkap, Ahmad Dhani: Slank Aja Boleh (Demo) Masa Kita Enggak. . .

Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani di samping gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved