Tenyata di Lokalisasi Bayur Ada Pungutan Wajib per Pekan
Tugasnya pun tak sembarangan, menjadi pengatur serta pengontrol jumlah pungutan dari para PSK serta pemilik wisma di lokalisasi.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi anda penggemar serial legendaris Si Unyil, pasti sudah tak asing sosok Pak Ogah.
Dalam serial tersebut, perkataan "cepek dulu, dong" seringkali diucapkan Pak Ogah yang setiap kali ia melakukan suatu jasa.
Sosok Pak Ogah yang sering meminta imbalan dalam serial tersebut ternyata juga tercermin dalam kehidupan nyata, tepatnya di lokalisasi Bayur, Samarinda Utara.
Adalah M Aini Uga, kerap disapa Pak Ogah oleh para tunasusila di Bayur yang jadi orangnya.
Usut punya usut, ialah yang menjadi koordinator lokalisasi di Bayur tersebut.
(Baca juga: Soal Aliran Listrik di Kaltim, PLN Terkendala Transmisi dan Izin Wilayah)
Tugasnya pun tak sembarangan, menjadi pengatur serta pengontrol jumlah pungutan dari para PSK serta pemilik wisma di lokalisasi.
Dalam kunjungan Tribun ke lokalisasi tersebut pada Rabu (1/6/2016), diketahui bahwa setiap PSK wajib membayar sebesar Rp 15 ribu per minggunya. Sementara untuk para Pemilik Wisma malah lebih besar lagi, yakni Rp 50 ribu per minggu.
Dana pungutan itu diserahkan kepada Pak Ogah alias M Aini Uga.
"Memang benar ada pungutan seperti itu. Pungutan untuk membiayai pekerja di lokalisasi ini. Jumlah pekerjanya ada 17. Setiap bulan, jumlah uang hasil dari PSK dan pemilik wisma itu selalu habis dibagikan," katanya.
Padahal, Pak Ogah bukanlah siapa-siapa. Ia bukanlah petugas Dinas Sosial atau pengelola resmi lokalisasi tersebut. Diyakini Pak Ogah adalah orang yang dituakan di lokalisasi tersebut. (*)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lokalisasi-bayur_20160518_130929.jpg)