Darurat Narkoba
Simpan Sabu di Ruang Tahanan, Warga Binaan Berurusan Lagi dengan Polisi
Mengetahui ada warga binaan yang menyimpan sabu, pihaknya langsung menghubungi kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap temuan tersebut.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jika biasanya warga binaan atau tahanan menjadi pengendali peredaran narkoba dari balik jeruji, kali ini Rutan klas II A Sempaja mengamankan satu warga binaan yang kedapatan menyimpan satu poket sabu di dompet.
Pengungkapan tersebut bermula saat pihak rutan melakukan razia rutin ke setiap kamar tahanan.
Sekitar pukul 12.30 Wita, Selasa (14/6/2016), pihak rutan memeriksa kamar yang diisi oleh tahanan kasus narkotika di blok B.
Saat pemeriksaan, terdapat 30 warga binaan dan tahanan di ruangan itu. Petugas pun mendapati beberapa handphone, pisau, charger, laptop, dan satu poket sabu sisa digunakan.
Sabu tersebut didapat di dompet milik Hendra (33), warga binaan yang divonis 5 tahun penjara karena terjerat kasus narkoba, saat ini yang bersangkutan sudah menjalani tahanan selama kurang lebih 6 bulan.
"Kami memang mencurigai di kamar tersebut ada narkoba atau benda-benda yang tidak diperbolehkan ada di kamar. Lalu kami lakukan razia penggeledahan ke kamar tersebut, hasilnya kami dapati satu poket sabu sisa, dengan bong sabu, dan beberapa barang bukti lainnya," ungkap Kepala Rutan Klas II A Sempaja, Christyo Nugroho, Selasa (14/6/2016).
Mengetahui ada warga binaan yang menyimpan sabu, pihaknya langsung menghubungi kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap temuan tersebut.
Lalu, jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Utara menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolsek, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tentang bagaimana sabu itu bisa masuk sampai ke dalam kamar, kami serahkan ke Polsek Samarinda Utara. Razia serupa pun akan terus kami lakukan, terlebih ada kamar yang memang kami curigai," ungkapnya.
Lanjut Christyo menjelaskan, saat mendapati sabu itu, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Hendra, dan hasilnya positif.
Dia pun mengaku jika saat ini masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan maupun tahanan untuk menyeludupkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam tahanan.
Bahkan, saat ini pihaknya juga mencurigai jika ada kucing yang masuk ke kawasan rutan, karena bisa saja kucing tersebut membawa narkoba yang disembunyikan oleh orang luar di bagian tubuh kucing.
Selain itu, pengunjung, pegawai, kuasa hukum, hingga kegiatan rohani juga dapat dimanfaatkan untuk selundupkan barang-barang terlarang itu.
"Mulai dari makanan, orang, hingga hewan bisa jadi alat untuk menyelundupkan barang yang terlarang, termasuk dengan drone. Banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh mereka, hal ini pun didukung dengan kurangnya jumlah personel kami," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu-di-dompet_20160614_192721.jpg)