Ramadhanku
Kepala Kemenag Sempat Ditolak Saat Ubah Pola Pengelolaan Zakat
Namun perlahan-lahan semua bisa menerima setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan dari tahun ke tahun.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Saat hendak mengubah pola pengelolaan zakat agar menjadi lebih baik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, HM Shaberah mengaku sempat mendapatkan penolakan dari beberapa orang yang berprofesi sebagai amil yang mengumpulkan zakat secara perorangan.
Namun perlahan-lahan semua bisa menerima setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan dari tahun ke tahun.
“Maka pola yang lama berubah dengan sendirinya. Pengelolaan dana zakat di Nunukan saat ini sudah dapat terkoordinir dengan baik. Baik pengumpulan, penyaluran, dan pelaporannya sudah semakin baik,” ujarnya, Rabu (22/6/2016).
Ia menyampaikan hal tersebut di hadapan 30 orang Pengurus UPZ se-Kabupaten Nunukan pada acara Pembinaan dan Pengelolaan Zakat Bagi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Instasi Pemerintah /Ormas Islam/Masjid dan Musholla di Wilayah Kerja Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan.
Shaberah menegaskan, sejak bertugas di Kabupaten Nunukan pada 2014 lalu, dia berkomitmen untuk mengubah pola pengumpulan zakat yang belum terkumpul dan terdata secara baik.
(Baca juga: Otoritas Sabah Larang Kapal Nunukan Masuk, Minyak Goreng dan Gula Mulai Langka di Pasaran)
Saat itu, pola pikir masyarakat masih menganggap mengeluarkan zakat dengan orang-orang tertentu, akan membuat rezeki mereka menjadi lebih baik.
“Bahkan sebelumnya dana zakat itu hanya dikumpulkan secara perorangan melalui amil yang telah ditunjuk oleh pihak kelurahan atau desa,” ujarnya.
Dengan begitu, pengelolaan maupun penyaluran menjadi kurang tepat. Bahkan, kata dia, laporan pertanggungjawaban menjadi kurang sistematis.
“Sehingga kita kesulitan mengetahui, berapa potensi dana zakat yang dapat terhimpun dan tersalurkan selama itu. Pola inilah yang yang sedikit demi sedikit, dari tahun ke tahun kita ubah,” katanya.
Dengan mengumpulkan zakat melalui satu wadah pengumpulan yang baik, pengelolaan zakat juga dapat terkoordinir dan menjadi lebih baik.
Saat ini, manajemen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nunukan telah berfungsi dengan baik secara profesional. Sehingga hasil pengumpulan zakat di Kabupaten Nunukan sudah dapat diketahui dari jumlah dana yang terkumpul maupun pengelolaan dan pemanfaatan dana.
“Diperuntukkan pada program apa-apa saja yang sudah menjadi program prioritas BAZNAS Nunukan? Ini sudah terpublikasi kepada masyarakat. Misalnya tahun 2015 khusus Kabupaten Nunukan telah terkumpul sebanyak kurang lebih Rp 3 miliar,” katanya.
Shaberah berharap, UPZ-UPZ yang telah terbentuk dapat bersama-sama terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengeluarkan zakatnya melalui UPZ. (*)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kotak-saran_20160105_163211.jpg)