Pemprov Belum Serahkan Data Lengkap, Pansus Retribusi Jasa Umum Minta Diperpanjang 3 Bulan
im Panitia Khusus (Pansus) Retribusi menyebutkan ada beberapa alasan kinerja Pansus Retribusi Jasa Umum mengajukan perpanjangan waktu selama 3 bulan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Panitia Khusus (Pansus) Retribusi menyebutkan ada beberapa alasan kinerja Pansus Retribusi Jasa Umum mengajukan perpanjangan waktu selama 3 bulan.
Pemprov Kaltim belum menyerahkan sepenuhnya data beberapa objek retribusi dan penerimaan retribusi lainnya.
"Pemerintah hingga kini belum memperlihatkan data-data jumlah objek retribusi yang diajukan," kata Samsun, anggota Pansus Retribusi DPRD Kaltim, dalam rapat paripurna laporan kinerja pansus di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (27/6/2016).
BACA JUGA: Namanya Juga Pansus LKPj, Wajarlah Mengawasi Proyek Pakai Dana APBD
Samsus menambahkan, data-data objek pajak yang diperlukan sebagai bahan analisa dan pengawasan objek penerimaan retribusi yang diajukan pemerintah.
"Serta terkendala dengan data lainnya. Dan masih melakukan ekstensifikasi penerimaan retribusi yang ekonomis," lanjut Samsun dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan belum memiliki data retribusi sepenuhnya, kata dia, Pansus Retribusi Jasa mengajukan masa kerja selama 3 bulan. "Kami mengusulkan perpanjangan pansus retribusi 3 bulan lagi," ujarnya. (*)
***
