Pembunuhan Sadis
Begini Komentar KPAI Pasca Ijur Diringkus
Untuk itu kami mengapresiasi kerja keras Kapolres Kutai Timur beserta jajarannya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menyoroti serius kasus pembunuhan terhadap Neysa Nur Azlya (4) oleh Jurjani alias Ijur di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Berikut pandangan yang disampaikan Putu Elvina, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
Dengan adanya kasus Neysa ini memang menjadi perhatian yang luar biasa. Kasus ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak masih sangat lemah dalam masyarakat.
KPAI merasa sangat prihatin dan mengutuk keras atas perlakuan yang tidak manusiawi terhadap korban anak yang dibawah umur.
Untuk itu kami mengapresiasi kerja keras Kapolres Kutai Timur beserta jajarannya atas ditemukannya terduga pelaku kejahatan terhadap anak tersebut dan meminta agar segera dapat menguak penyebab dan motif kematian dan perbuatan sadis tersebut.
KPAI juga meminta agar masyarakat dapat lebih aktif dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak agar kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir.
Pelanggaran hukum terhadap anak adalah kejahatan serius, sehingga upaya penegakan hukum harus optimal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
Diharapkan agar pemerintah daerah fokus dan serius dalam menangani dan menjalankan program perlindungan anak di Kutai Timur, karena kasus-kasus anak saat ini semakin banyak, terutama kejahatan seksual terhadap anak.
KPAI mencatat kasus kekerasan baik fisik maupun seksual terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan anak, sehingga pemahaman bahwa anak harus dijamin dan dilindungi oleh orangtua, keluarga, masyarakat terdekat wajib menjadi prioritas agar mereka semakin terlindungi.
Diimbau juga agar masyarakat bersama-sama untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, membangun sistem pencegahan dengan melibatkan RT/RW mengawasi anak-anak mereka dalam pergaulan. Dan segera laporkan bila ada kecurigaan terhadap pelanggaran hak anak. (*)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/prarekonstruksi-pembunuhan-bocah-nesya_20160720_184047.jpg)