Pokemon Go

Majelis Ulama Saudi Arabia Keluarkan Larangan, Ada Kemungkinan MUI akan Haramkan Pokemon Go

Menurut Ketua MUI pusat bidang pendidikan dan perkaderan ulama KH. Abdullah Jaidi apa bila sudah menjurus ke hal negatif permainan akan dilarang.

Editor: Amalia Husnul A
Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH
Pengguna Pokemon Go di Melbourne, Australia, Selasa (12/7/2016). (Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Setelah terjadinya pelarangan bermain Pokemon Go oleh Majelis Ulama Saudi Arabia. Tidak menutup kemungkinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan melarangnya.

Menurut Ketua MUI pusat bidang pendidikan dan perkaderan ulama KH. Abdullah Jaidi apa bila sudah menjurus ke hal negatif permainan akan dilarang.

"Kalau permainan ini menjadi sesuatu yang menyebabkan adanya perubahan-perubahan moral yang menjurus ke hal negatif tentunya menjadi sesuatu yang perhatikan dan diberikan larangan," kata Jaidi, Kamis (21/7/2016).

BACA JUGA: Inilah Kamera 360 Terkecil di Dunia, Berapakah Harganya?

Ia memprediksi kedepannya jika itu menjadi hal yang tidak mendapat perhatian kita. Seperti orangtua, keluarga, suami istri ini bisa menjurus kepada hal-hal yang lebih besar lagi.

"Ini akan menganggu baik dihubungan antar kehidupan rumah tangga, teman, dan sebagainya," ujarnya di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat

Ia juga menyampaikan game ini tidak sehat bagi generasi muda.

Ada di beberapa kejadian di berbagai tempat di belahan dunia ini dia seperti terhipnotis dengan pokemon itu sehingga konsentrasi pemikirian tidak berada pada kondisi yang di alami.

BACA JUGA: Memalukan! Istri Donald Trump Menjiplak Pidato Michelle Obama

Selain itu, ia menyampaikan sebagai seorang muslim harus memperhatikan bahwa waktu dalam kehidupan kita ini sesuatu yang sangat berharga.

"Waktu tidak boleh kita buang dengan sia-sia apalagi tidak kita manfaatkan dengan optimal," jelasnya disela-sela waktu rapat.

Hal tersebut menjadi perhatian berbagai ulama, khususnya di MUI. Namun larangan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Masyarakat kita lebih terbuka, komunikasi terbuka, media sosial terbuka. kita tidak bisa membendung hal itu. Apa lagi dimanfaatkan untuk hal-hal positif," ujarnya. (Alija berlian Fani)  

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved