Polisi Tangkap Pelaku Pembuat SIM Palsu
Sebelumnya pelaku memosting pemberitahuan di media sosial Facebook, mengenai jasa pembuatan SIM dan KK.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Propam Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus menerima jasa pembuatan SIM dan Kartu Keluarga (KK).
Tangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita, saat pelaku atas nama Budi (30) sedang menunggu korbanya di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Sebelumnya pelaku memosting pemberitahuan di media sosial Facebook, mengenai jasa pembuatan SIM dan KK, tanpa harus datang ke kantor yang bersangkutan dan tanpa menjalani tes.
Anggota kepolisian yang mengetahui adanya postingan itu, langsung menghubungi nomor ponsel yang tertera di postingan itu. Pelaku dan anggota kepolisian yang menyamar sebagai pelanggan pun menyepakati untuk bertemu di Polres, pelaku pun akhirnya dapat diringkus tanpa perlawanan.
Baca: Pelayanan SIM Tetap Buka Hingga H-2 Idul Fitri
"Jadi dia sudah janjian sama empat calon korbannya yang telah menelpon dia, sebelum sempat ketemu dengan korbannya, anggota amankan duluan pelaku," tutur Kasubag Humas Polresta Samarinda, IPTU Hardi, Selasa (26/7/2016).
Setelah mengamankan pelaku, tak lama berselang dua korbannya datang mencari pelaku, diketahui dua calon korbannya merupakan pegawai di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.
Baca:
"Saya memang menghubungi dia untuk buat SIM C dengan biaya Rp 600 ribu, karena saya sudah ikut tiga kali tes tidak lulus," ucap Am (23).
Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres, guna melakukan pendalaman terhadap dugaan pelaku bekerja sama dengan oknum kepolisian. (*)
***