Selasa, 14 April 2026

Pilgub DKI Jakarta

Bacagub DKI Jakarta Ini Siap Ditembak Mati Jika Ingkar Janji, Siap Berantas Minarjukorsel

Saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016), ia membuat pernyataan sensasional.

Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Capt. Rusly Ibrahim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Namanya Capt. Rusly Ibrahim.

Namanya tak dikenal publik tiba-tiba hendak mencalonkan gubernur DKI pada Pilgub 2017 nanti.

Saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016), Rusly membuat pernyataan sensasional.

Jika sukses terpilih jadi gubernur DKI, Rusly rela ditembak mati di depan warga DKI Jakarta jika semua janjinya tidak terpenuhi.

"Saya siap ditembak mati di depan warga Jakarta bahkan seluruh penduduk Indonesia kalau program saya tidak terpenuhi selama lima tahun saya menjabat sebagai gubernur," ujar Rusly.

(Baca juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Modal Obeng Gondol Laptop dan Televisi)

Dirinya yang berniat mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur, mengaku tidak setuju dengan pengumpulan KTP warga karena pemilihan umum menggunakan azas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber).

Berdasarkan hal itu, Rusly menegaskan bahwa pilkada telah melakukan kesalahan fatal apabila tetap menggunakan KTP sebagai dukungan karena dinilai sudah tidak rahasia.

"Dimana rahasianya kalau sudah tahu siapa yang akan dipilih? Ini kan sudah tidak benar," tegas pria berumur 69 tahun dengan ciri khas topi bak pelukis berwarna merah itu.

Di luar itu, Rusly menjelaskan bahwa akan memberantas Minarjukorsel (Miras, Narkoba, Judi, Korupsi dan Selingkuh) di wilayah hukum DKI Jakarta.

Serta meminta kepada warga Jakarta untuk memilih gubernur yang memiliki karakter KKN (Kejujuran Kerja Nabi).

"Saya akan memberantas kegiatan Minarjukorsel di Jakarta dan akan bekerja untuk Jakarta sampai kiamat, saya tegaskan, sampai kiamat," kata Rusly.

Meski begitu, dia yang datang kali kedua ke KPU DKI Jakarta, tetap tidak bisa mendaftarkan diri karena belum mempunyai berkas dukungan minimal yang telah ditentukan oleh KPU DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved