Musda Golkar Kaltim
Panitia Pengarah Buat Persyaratan Mengacu AD/ART
Panitia Pengarah Musda sudah memberikan draf Juklak No 05 Tahun 2016.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Panitia Pengarah (Steering Comittee/SC) Musyawarah Daerah Partai Golkar Kaltim telah menyusun tata tertib, persyaratan bakal calon, dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Musda tingkat Provinsi.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Panitia Pengarah Musda Golkar Kaltim, Mursidi Muslim.
"SC sudah siapkan semua yang menjadi tugasnya. Misalnya mempersiapkan materi tatib, persyaratan, dan petunjuk pelaksana Musda," kata Mursidi Muslim, kepada Tribun, Kamis (25/8/2016).
(Baca juga: Panitia Pengarah Koreksi Jadwal Pembukaan Lanjutan Musda)
Untuk materi persyaratan bakal calon, Mursidi menjelaskan secara singkat.
Kandidat harus tercatat sebagai kader Golkar. "Dan memiliki NAPG (Nomor Anggota Partai Golkar). Acuannya di AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," jelas Mursidi memberikan contoh.
Selain materi tatib Musda dan persyaratan bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar, Panitia Pengarah Musda sudah memberikan draf Juklak No 05 Tahun 2016.
"Juklak 05 itu menjadi panduan atau tata cara dalam melaksanakan Musda. Jadi Tugas SC menyiapkan materi berdasarkan AD/ART dan Juklak itu," tambah Mursidi, yang tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/logo-partai-golkar_20160502_095200.jpg)