Selasa, 14 April 2026

Selebriti Terjerat Narkoba

Laporan Perempuan yang Mengaku Diperkosa Gatot Brajamusti Masih Didalami Polisi

C melaporkan Gatot ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas tuduhan telah memerkosanya saat berusia 16 tahun.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Tersangka Gatot Brajamusti (tangan diborgol) tiba di kediamannya di kawasan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/9/2016) kira-kira pukul 16.00 WIB. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Polisi akan melakukan pemeriksaan atas laporan perempuan dengan nama berinisial C (26), yang mengaku diperkosa dan disetubuhi Gatot Brajamusti saat ia masih di bawah umur.

Demikian seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono.

"Nantinya tetap kami lakukan pemeriksaan secara prosedur data-data, KTP, akte kelahiran dan surat-surat lain. Kalau bukti-bukti yang bersangkutan ini betul-betul di bawah umur. Tersangka ini akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak," ungkap Awi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016).

Awi menjelaskan beberapa pasal yang bisa menjerat Gatot dalam kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan ini.

"Masih kami dalami ya, terkait pemerkosaan dan persetubuhan yang bukan istrinya, tentunya itu dikenakan pasal 285 dan 286 KUHP," jelasnya.

BACA JUGA: Banjir Daging Impor, Peternak Lokal pun Meradang

"Kalau yang bersangkutan memang korban dibawah umur saat kejadian kita bisa kenakan pasal 76 hufur d UU perlindungan anak, undang2 nomor 35 tahun 2014. Ancaman pemerkosaan itu 12 tahun, persetubuhan 286 itu bisa pidana penjara 9 tahun. Perlindungan anak bisa lebih berat lagi 15 tahun," lanjutnya.

C melaporkan Gatot ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Gatot atas tuduhan telah memerkosanya saat berusia 16 tahun.

Kuasa hukum C, Sudharmono Saputra, mengatakan, kejadian yang menimpa kliennya terjadi pada tahun 2007 sampai 2011 lalu. Saat itu, kliennya dijanjikan Gatot akan dijadikan backing vocal.

Bukannya dijadikan backing vocal, kliennya malah dicekoki beragam jenis narkoba lalu disetubuhi hingga hamil. (*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved