Salam Tribun

Balada Gaji yang Tak Mencukupi

Sedangkan bagi yang memilih jalur haram, mereka menerabas batasan tentang kecurangan dan tipu-tipu.

Kontan
Ilustrasi 

Oleh: Kholish Chered

SUATU siang, penulis berbincang lepas dengan seorang pimpinan tertinggi instansi vertikal tingkat kabupaten. Hingga pada satu fragmen, kami membahas urusan keluarga.

Beliau berkata; “kalau kami mengandalkan gaji, maka hanya akan cukup untuk biaya makan dan biaya sekolah anak. Supaya bisa lebih sejahtera, maka pegawai seperti saya perlu mencari tambahan”.

Nah, masalahnya, ada pegawai yang mencari tambahan dari jalur yang halal, ada juga yang mencari dari jalur yang haram. Sebagai pejabat teras, beliau memilih berusaha di bidang properti, tentunya tanpa menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Sebelumnya, beliau (yang kini menjadi pimpinan tertinggi instansi vertikal di kota besar di Pulau Jawa) pernah menjalani usaha jual beli mobil bekas, membuka warung bubur kacang hijau dan lalapan, hingga menjual parfum.

Mencari tambahan, inilah frase kunci dalam bahasan kali ini. Dan rasanya, frase ini juga menjadi bahasan bagi mayoritas pegawai, baik pegawai biasa maupun pejabat tinggi.

Bagi mereka yang memilih jalur halal, mereka bisa membuka usaha kecil-kecilan, bekerja lebih keras untuk dapat lemburan, berdagang online dan offline, hingga memaksimalkan kemampuan untuk menawarkan jasa dan skill profesional diluar pekerjaan formal.

Sedangkan bagi yang memilih jalur haram, mereka menerabas batasan tentang kecurangan dan tipu-tipu. Aksi korupsi, perjalanan dinas fiktif, riba, mendepositokan APBD, hingga memanipulasi aturan pun dilegalkan.

Terkini, ada lagi modus “kerja sama paksa” dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk berbelanja logistik di minimarket tertentu atau memperbaiki kendaraan dinas di bengkel tertentu yang dimiliki pejabat publik.

Frase mencari tambahan ini menyeruak di benak penulis ketika menyaksikan Ketua DPD RI, Irman Gusman, terkena operasi tangkap tangan KPK beberapa hari lalu. Posisi Irman sebagai kepala lembaga negara melengkapi tangkapan KPK sebelumnya, seperti beberapa bupati, menteri, Ketua MK, hingga Kepala SKK Migas.

Ada begitu banyak kajian tentang penyebab seseorang melakukan korupsi. Mulai faktor internal seperti desakan keinginan dan kebutuhan, hingga sikap rakus, serakah, dan tak pernah puas. Ada pula faktor eksternal macam lemahnya pengawasan, peluang yang begitu terbuka, sampai lingkungan birokrasi yang buruk.

(Baca juga: Tiga Universitas di Samarinda Jalin Kerja Sama dengan University Victoria)

Namun dalam tulisan singkat ini, penulis menyoroti faktor tingginya biaya politik. Misalnya, seorang pejabat publik yang punya gaji puluhan juta rupiah. Taruhlah ia bisa menabung Rp 50 juta perbulan. Setahun ia akan punya tabungan Rp 600 juta. Dalam lima tahun ia akan punya tabungan “hanya” Rp 3 miliar. Lalu, darimana ia mengambil uang untuk biaya politik senilai puluhan bahkan ratusan miliar?

Kalaupun ia punya pendukung yang memberikan sponsorship, apakah bebas dari status utang budi dan utang body? Kalaupun ia mencari pinjaman, apakah ia akan mampu mencicil dari gajinya, yang juga harus dibagi dengan pemenuhan kebutuhan keluarga plus konstituen yang minta sumbangan silih berganti?

Belum lagi ulah pejabat yang harus mengeluarkan biaya kasak-kusuk untuk pengamanan jabatannya menjelang mutasi, menjelang pilkada, atau menjelang fit and proper test.

Karena bukan pejabat publik, penulis hanya sebatas meraba dan menganalisa. Namun penulis punya harapan besar agar kultur high political cost yang mudharat ini bisa bertransformasi menjadi low, clean, and effective political cost. Sehingga pejabat publiknya tidak doyan umbar duit, dan publik juga emoh makan duit panas para politisi.

Semoga hal ini juga akan terjaga di Pilgub DKI, dimana Ahok-Djarot dan dua penantangnya (Agus-Sylviana dan Anies-Sandiaga) diperkirakan harus menghadapi tensi politik sangat tinggi dan menguras energi.

Soal solusi menekan korupsi, mengutip sebuah artikel di situs media Islam, ada tujuh langkah yang perlu dilakukan. Yakni mewujudkan sistem penggajian yang layak, penegakan larangan menerima suap dan hadiah, juga transparasi dalam penghitungan kekayaan (termasuk mekanisme pembuktian terbalik yang harus diundangkan formal).

Selanjutnya diperlukan keteladanan pemimpin, hukuman yang adil dan setimpal, pemutihan hasil korupsi untuk disita negara setelah pembuktian terbalik, juga pengawasan masyarakat yang maksimal. Namun upaya ini baru akan berjalan dengan terjaganya ketaqwaan dan moralitas individu dan kolektif, dimulai dari skala pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa.

Mengakhiri tulisan ini, penulis ingin berbagi cerita. Saat melakukan perjalanan di Yogyakarta, waktu shalat dzuhur tiba. Lalu penulis mampir di sebuah masjid di Kompleks Polda DI Yogjakarta, di kawasan Jalan Ring Road Utara.

Usai shalat dzuhur, seorang perwira polisi berdiri di mimbar untuk menyampaikan kultum atau taushiyah rutin kepada sesama anggota polisi.

Ia lalu mengutip pesan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, dalam sebuah acara internal Polri, dan diamanahkan untuk disampaikan kepada seluruh polisi. “Pak Kapolri mengingatkan, jangan sampai kita mengagung-agungkan harta. Saling berlomba banyak-banyakan harta, bagus-bagusan mobil dan rumah. Hiduplah sederhana. Jalani pekerjaan dengan sebaik-baiknya, jalani hidup dengan penuh syukur. Yang penting berkahnya, bukan banyaknya”.

Saya tersentuh dengan pesan itu, sembari berdoa, semoga para abdi negara dan pejabat publik bisa menjalankannya. Teringat pula pesan seorang ustadz; “Gaji berapapun akan cukup untuk hidup. Tapi gaji berapapun tidak akan cukup untuk gaya hidup. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved