Defisit APBD
Efisiensi, Jumlah TK2D Bakal Dikurangi Hingga 700 Orang
Tidak hanya datang saat mendekati penggajian, apalagi saat perpanjangan kontrak saja.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Menghadapi defisit anggaran yang terjadi kali ini, perampingan pun akan dilakukan di jajaran kepegawaian.
Pemkab Kutai Timur yang saat ini mempekerjakan 5.732 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akan melakukan pengurangan besar-besaran terhadap tenaga kerja yang sifatnya kontrak dengan sistem evalusi tiap tiga bulan itu.
"Dari jumlah 5.732 tenaga kerja, kemungkinan akan dikurangi jadi 5.000-an saja. Untuk efisiensi kita juga. Karena belanja pegawai kita bisa mencapai Rp 1 triliun. Untuk gaji PNS dan TK2D saja," ungkap Plt Sekkab Kutim, Irawansyah, Senin (26/9/2016).
Pengurangan, kata Irawansyah, juga beranjak dari penilaian keaktifan si TK2D dalam bekerja.
(Baca juga: Antisipasi Wabah Jembrana, Puskeswan Periksa Seluruh Sapi Bali)
Tidak hanya datang saat mendekati penggajian, apalagi saat perpanjangan kontrak saja.
"Selain pengurangan, TK2D yang menumpuk di satu SKPD juga akan dievaluasi lagi untuk disebar ke SKPD lain yang membutuhkan. Jadi akan disesuaikan berdasarkan beban kerja di SKPD. Supaya bisa lebih maksimal dalam bekerja," ujar Irawansyah.
Hal ini juga terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. (*)