Defisit APBD

Efisiensi, Jumlah TK2D Bakal Dikurangi Hingga 700 Orang

Tidak hanya datang saat mendekati penggajian, apalagi saat perpanjangan kontrak saja.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Para TK2D di lingkungan Pemkab Kutim 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Menghadapi defisit anggaran yang terjadi kali ini, perampingan pun akan dilakukan di jajaran kepegawaian.

Pemkab Kutai Timur yang saat ini mempekerjakan 5.732 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akan melakukan pengurangan besar-besaran terhadap tenaga kerja yang sifatnya kontrak dengan sistem evalusi tiap tiga bulan itu.

"Dari jumlah 5.732 tenaga kerja, kemungkinan akan dikurangi jadi 5.000-an saja. Untuk efisiensi kita juga. Karena belanja pegawai kita bisa mencapai Rp 1 triliun. Untuk gaji PNS dan TK2D saja," ungkap Plt Sekkab Kutim, Irawansyah, Senin (26/9/2016).

Pengurangan, kata Irawansyah, juga beranjak dari penilaian keaktifan si TK2D dalam bekerja.

(Baca juga: Antisipasi Wabah Jembrana, Puskeswan Periksa Seluruh Sapi Bali)

Tidak hanya datang saat mendekati penggajian, apalagi saat perpanjangan kontrak saja.

"Selain pengurangan, TK2D yang menumpuk di satu SKPD juga akan dievaluasi lagi untuk disebar ke SKPD lain yang membutuhkan. Jadi akan disesuaikan berdasarkan beban kerja di SKPD. Supaya bisa lebih maksimal dalam bekerja," ujar Irawansyah.

Hal ini juga terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. (*)

***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved