HUT TNI
Soal Kekerasan oleh Oknum TNI, Ini Jawaban Pangdam VI
"Tindakan itu tentu tidak sesuai dengan apa yang seharusnya, sungguh kita sayangkan" tuturnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di tengah riuh rendah kemeriahan HUT ke 71 Tentara Nasional Indonesia (TNI), diwarnai adanya peristiwa pemukulan insan pers oleh oknum TNI di Medan dan Madiun baru-baru ini.
Panglima Kodam VI Mulawarman, Mayjen TNI Johny L Tobing saat ditemui Tribunkaltim.co usai peringatan HUT ke 71 di Makodam menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Tindakan itu tentu tidak sesuai dengan apa yang seharusnya, sungguh kita sayangkan," tuturnya.
Namun ia menegaskan kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum bukan institusi, dan yang bersangkutan saat ini diproses hukum sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pelajar SMK 1 Jatuh Bangun Berjuang Melawan Penjajah
"Harusnya tak boleh terjadi, itukan tindakan pidana. Kalau oknum ya proseslah, jangan dibawa institusi. Misalnya oknum TNI memukul orang, dia juga manusia. Bukan TNI yang memukul, ya oknumnya di proses. begitu juga sebaliknya, wartawan juga bisa mukul TNI, yang diproses kan wartawan bukan medianya, oknumnya juga dilaporkan ke polisi," paparnya.
Jenderal bintang 2 di pundaknya menjamin bahwa kejadian pemukulan kepada wartawan oleh oknum TNI tersebut sudah dievaluasi di tingkat pimpinan mabes TNI. Hasilnya juga telah disebarkan ke seluruh jajaran TNi di Indonesia, yang isinya diharapkan agar kejadian tersebut tak terulang kembali di daerah manapun di Indonesia.
"Sudah jadi kultur (kebiasaan) kalau ada peristiwa di manapun pasti dievaluasi. Kemudian dari panglima TNI telah menurunkan telegram ke kami, agar kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aksi-bungkam-jurnalis_20161005_130713.jpg)