Asyik. . . Warga Dua Kecamatan Bisa Mendaftarkan Sambungan Baru PDAM
Kami harap seluruh warga yang ingin layanan sambungan rumah, khususnya yang telah mendaftar sejak tahun 2008 hingga 2010 agar segera melengkapi syarat
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO – Mulai pekan depan (Senin (17/10/2016), warga di Kecamatan Gunung Tabur dan Teluk Bayur, yang belum terlayani pasokan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), akan segera terlayani.
Pasalnya, PDAM Tirta Segah akan membuka pendafataran sekaligus pembayaran pemasangan Sambungan Rumah (SR) di kedua kecamatan tersebut.
Karena Itu, Direktur PDAM, Adief Mulaydi mengimbau agar masyarakat segera melengkapi persyaratan administrasi SR baru.
“Kami harap seluruh warga yang ingin melakukan sambungan rumah, khususnya yang telah mendaftar sejak periode tahun 2008 hingga 2010 agar segera melengkapi persyaratan, dan kami akan segera memasang pipa distribusi,” ujarnya.
BACA JUGA:Tampilkan Sparkling Derawan, Stan Bhayangkari Berau Jadi yang Terbaik
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang hendak mendapat pasokan air bersih ini, wajib terdaftar di Kantor PDAM Tirta Segah periode 2008 hingga 2010.
Pemasangan SR diprioritaskan bagi permukiman yang telah tersedia jaringan pipa distribusi maksimal 6 meter dari pipa distribusi yang telah ada.
Dan syarat yang paling penting yaitu menyelesaikan pembayaran biaya administrasi pemasangan sesuai peruntukannya. Pendaftaran ini dibuka mulai hari Senin (17/10/2016) hingga Jumat (18/11/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/daftar-pdam-tirta-segah_20161014_153717.jpg)