Kematian Wayan Mirna Salihin

Datang dari Kalimantan, Pria Ini Hanya Bisa Tonton Sidang Jessica dari TV yang Disediakan PN

Mereka menyaksikan sidang melalui layar kaca tersebut. Bahkan di antara mereka ada yang berdiri untuk melihat apa yang terjadi di ruang sidang.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Pengunjung yang tak dapat masuk ruang sidang, menonton sidang vonis Jessica melalui televisi, Kamis (27/10/2016) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Aparat kepolisian membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke ruang Koesoma Atmadja II Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Namun, bagi pengunjung dapat menyaksikan sidang melalui dua televisi yang berada di lobi PN Jakarta Pusat.

Dua televisi itu diletakkan di sisi sebelah kanan dan sebelah kiri lobi.

Mereka menyaksikan sidang melalui layar kaca tersebut.

Bahkan di antara mereka ada yang berdiri untuk melihat apa yang terjadi di ruang sidang.

Baca: Pembukaan Sidang Vonis Jessica, Keluarga Mirna Berdoa hingga Menitikkan Air Mata

"Kecewa juga ingin sih masuk karena sudah menyempatkan datang jauh dari Kalimantan. Kata polisi harus ada kartu pengenal," ujar Riyan (42), kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Dia optimistis Jessica tak bersalah karena selama di persidangan dia melihat belum ada alat bukti yang meyakinkan Jessica Kumala Wongso bersalah menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Insya Allah, Jessica tak bersalah. Menurut saya tak ada bukti yang bener-benar bisa membuktikan," kata dia. ( Glery Lazuardi )

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved