Segera Gantikan Sementara Ahok, Inilah Sosok Plt Gubernur DKI Jakarta
Soni mengaku akan melaksanakan tugas yang pernah dipegang oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono telah dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Sementara ia akan menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Soni mengaku akan melaksanakan tugas yang pernah dipegang oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Seperti tertuang dalam Permendagri nomor 74 tahun 2016.
Baca: Ini Alasan Ahok Enggan Beres-beres di Hari Terakhir Sebelum Cuti
"Sesuai dengan Permendagri 74 tahun 2016. Banyak yang akan dikerjakan," tutur dia.
Ahok dan Djarot menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017. Keduanya harus cuti selama masa kampanye, 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Berikut sosok Soni Sumarsono.
(Courtessy Kompas TV)
(Tribunnews/ Dennis Destryawan)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/soni-sumarsono_20161027_115932.jpg)