Senin, 11 Mei 2026

Segera Gantikan Sementara Ahok, Inilah Sosok Plt Gubernur DKI Jakarta

Soni mengaku akan melaksanakan tugas yang pernah dipegang oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tribun Manado
Soni Sumarsono 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono telah dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Sementara ia akan menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Soni mengaku akan melaksanakan tugas yang pernah dipegang oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Seperti tertuang dalam Permendagri nomor 74 tahun 2016.

Baca: Ini Alasan Ahok Enggan Beres-beres di Hari Terakhir Sebelum Cuti

"Sesuai dengan Permendagri 74 tahun 2016. Banyak yang akan dikerjakan," tutur dia.

Ahok dan Djarot menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017. Keduanya harus cuti selama masa kampanye, 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Berikut sosok Soni Sumarsono.


(Courtessy Kompas TV)

(Tribunnews/ Dennis Destryawan)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved