Permohonan Eutanasia

Jamin Biaya Pengobatan Humaida, Gubernur Langsung Hubungi Dirut RSUD AWS

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak begitu mendengar kisah pilu Humaida yang disampaikan Januar langsung memberikan solusi.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Akhmad Januar, anak pertama Humaida bertemu langsung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Senin (31/10/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akhmad Januar, anak pertama Humaida sedikit lega setelah bisa bertemu langsung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Senin (31/10/2016).

Penderitaan Humaida, wanita asal Paser yang mengalami kelumpuhan pasca-melahirkan anak kelimanya, sekitar Juli 2011 lalu kini sudah mendapat jalan keluar.

Sebelumnya, sejumlah media santer memberitakan, karena merasa penderitaan yang seakan tak berujung, pihak keluarga berniat mengajukan fatwa suntik mati.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak begitu mendengar kisah pilu Humaida yang disampaikan Januar langsung memberikan solusi.

Baca: Lima Tahun Koma, Keluarga Humaida Memohon Fatwa Suntik Mati

Awang menjamin biaya pengobatan serta pemeriksaan Humaida sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Di depan Januar, Awang langsung menghubungi Rachim Dinata, Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda untuk langsung memindahkan Humaida dari RSUD Panglima Sebaya, Paser (tempat Humaida dirawat) ke RSUD AW Sjahranie Samarinda.

"Pak Rachim, nanti akan ada anak muda yang menghubungi Pak Rachim. Tolong diberikan perawatan serta pengobatan atas apa yang diidap ibunya. Biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung Pemprov Kaltim. Segala perkembangannya, nanti dilaporkan ke saya," ucapnya.

Kepada Gubernur Awang, Januar menceritakan awal mula ibunya, Humaida sakit hingga mengalami kelumpuhan.

Pada Juni‑Juli 2011 atau lima tahun lalu, sang ibu, Humaida ingin melahirkan di RSUD Panglima Sebaya, Paser. Namun, dalam prosesnya, pihak RSUD Panglima Sebaya merujuk agar proses persalinan dilakukan di Klinik Muhammadiyah Tanah Grogot.

Di klinik tersebut kemudian proses persalinan terjadi, dan berjalan normal. Humaida berhasil melahirkan anak kelimanya.

Namun, permasalahan muncul justru usai proses persalinan. Mengingat usia Humaida sudah 41 tahun saat itu, dan melahirkan anak ke-5, pihak klinik menawarinya ikut KB steril.

"Ibu dan bapak saya setuju atas penawaran tersebut," ujar Januar kepada Gubernur.

Baca: Diduga Akibat Malpraktek, Humaida Alami Kelumpuhan Usai Bersalin

Beberapa jam usai proses KB steril, permasalahan kesehatan mulai dialami Humaida, ditandai kejang‑kejang, dan napas tersengal.

Bahkan, sampai kehilangan denyut nadi dan sempat tak bernapas.

"Ketika proses ini terjadi, tim dari klinik kemudian memanggil dokter untuk mengatasi masalah. Namun, dokter baru tiba setengah jam usai kejadian. Selama menunggu, tak ada satupun penanganan spesifik yang dilakukan, dan hanya dilakukan tensi. Tidak ada napas buatan, atau tindakan pertolongan pertama atas hilangnya kesadaran ibu saya saat itu. Inilah yang kemudian membuat ibu saya harus cedera otak parah, dan akhirnya hingga sekarang lumpuh, tidak bisa bergerak," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved