Kamis, 16 April 2026

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pasien yang Lima Tahun Koma, IDI Bentuk Majelis Pemeriksa

"Laporan ini kita respon segera dengan membentuk MPPKE yang khusus menangani laporan ini," kata Ketua IDI Kaltim, dr Nataniel Tandirogang.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/rafan arif dwinanto
Tim MPPKE IDI Kaltim mendengarkan laporan dari keluarga Humaida dan kuasa hukumnya, Senin (7/11/2016). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim akhirnya membentuk Majelis Pemeriksa Pelanggaran Kode Etik (MPPKE). Majelis ini dibentuk khusus guna memeriksa dugaan pelanggaran kode etik.

Diketahui, Januar Ashari beserta ayahnya yang suami Humaidah (46) tahun melaporkan dugaan malapraktek yang dilakukan dokter yang menangani proses persalinan Humaida, lima tahun lalu, ke IDI Kaltim.

"Laporan ini kita respon segera dengan membentuk MPPKE yang khusus menangani laporan ini," kata Ketua IDI Kaltim, dr Nataniel Tandirogang, di Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul), Senin (7/11/2016).

Baca: VIDEO – Tujuh Dokter Tangani Pasien yang Koma Lima Tahun Ini

Tim MPPKE tersebut, terdiri dari tujuh dokter spesialis. "Tentunya spesialisasi tim ini berhubungan dengan spesialisasi dokter yang dilaporkan," jelas Nataniel.

Ketujuh dokter tersebut yakni dr M Darwis Toena, Sp.KK, dr Handy Wiradharma, Sp.OG, dr Rahmat Bakhtiar, MPPM, dr Denny J Rotinsulu, Sp.KJ, dr Satria Sewu, Sp.An, dr Mangalindung Ompusunggu, Sp.B dan dr Aswad Muhammad Sp.S.

Sementara, dua dokter yang dilaporkan yakni dr Mansyah HM, Sp.Og dan dr Ferdinando Kaise Sp.An.

"Ini baik. Karena bagi IDI Kaltim ini adalah laporan pertama yang kami terima selama ini. Hal ini akan jadi contoh, di mana laporan masyarakat langsung kami respon segera. Tujuannya, demi terciptanya layanan kesehatan yang makin baik," tutur Nataniel.

Baca: Kader HMI Bentuk Dompet Peduli Humaida, Pasien yang Koma Selama Lima Tahun

Sekadar informasi, kasus yang dialami Humaidah menjadi perhatian publik. Humaida mengalami koma selama 5,7 tahun usai bersalin dan menjalani sterilisasi di RS Panglima Sebaya, Kabupaten Paser.

Kini, Humaida ditangani tim khusus dari RSUD AW Sjahranie Samarinda, setelah Januar Ashari, anak Humaida bertemu Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. (*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved