Defisit APBD
Usulan Pinjam Dana Ditolak, Rasionalisasi Ulang Dilakukan Bersama TAPD
"Kalau tidak salah, tidak boleh lebih 1,6 persen pinjamananya dari total APBD," katanya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seperti yang diprediksi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kaltim, Wibowo Handoko, usulan pinjaman dana untuk belanja infrastruktur Kaltim bakal ditolak.
Hasil pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, tidak dianjurkan untuk pinjam dana dengan kondisi waktu yang terbatas (mepet).
Kini Dewan dan Pemprov Kaltim harus merasionalisasi anggaran, antara lain pos anggaran hibah.
"Hasilnya seperti yang kita diskusikan. Ditolak, pinjaman diperkenankan untuk belanja wajib atau modal. Dan tidak bisa melakukan pinjaman pada saat anggaran berjalan. Harus dari APBD murni," jelas Wibowo, usai mengikuti rapat dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (9/11/2016) sore.
Hasil pertemuan itu, lanjut dia juga dijelaskan untuk melakukan pinjaman. Misalnya, pemerintah daerah boleh mengajukan pinjaman, asal tidak boleh melebihi 1,6 persen dari total APBD.
"Kalau tidak salah, tidak boleh lebih 1,6 persen pinjamananya dari total APBD," katanya.
Dengan ditolaknya usulan pinjaman dana Rp 337 miliar, maka DPRD dan Pemprov Kaltim segera melakukan pertemuan untuk merevisi dan merasionalisasi anggaran P-APBD 2016.
"Itu pasti direvisi. Karena usulan pinjaman itu masuk dalam batang tubuh P-APBD 2016. Kekhawatiran kita pun bisa terjadi, bahwa akan ada beberapa pos anggaran yang dirasionalisasi lagi. Misalnya, hibah, bankeu, dan lainnya," papar Wibowo, anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Adanya rasionalisasi anggaran P-APBD 2016, menurut Wibowo, akan mempengaruhi politik anggaran di Dewan.
Misalnya, penyerapan aspirasi atau permohonan bantuan dari para konstituen, akan terkoreksi. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim