Ledakan Bom di Samarinda

Berikut Identitas Pelaku Teror Bom

"Pelaku pernah menjalani hukuman pidana sejak tanggal 4 mei 2011," ujar Agus Rianto, kepada wartawan Minggu (13/11/2016).

Editor: Amalia Husnul A
Repro/Tribunkaltim.co/Anjas Pratama
Kondisi terduga pelaku pengeboman di halaman parkir Gereja Oikumene, Minggu (13/11/2016). Foto didapatkan dari warga saat terduga pelaku tertangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aparat kepolisian mengantongi identitas pelaku pelemparan bom diduga jenis molotov di Gereja Oikumene RT 003 Nomor 32 Jalan Cipto Mangun Kusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, mengatakan pelaku bom atas nama Joh alias Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia (32).

"Pelaku pernah menjalani hukuman pidana sejak tanggal 4 Mei 2011," ujar Agus Rianto, kepada wartawan Minggu (13/11/2016).

Hukuman pidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor : 2195 / pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Februari 2012 dengan hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan.

Baca: Saksi Mata: Terduga Pelaku Pengeboman Berambut Gondrong dan Membawa Jimat

JO dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 Juli 2014.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda," kata Agus Rianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merupakan mantan napi bom Puspitek Serpong, kelompok Pepy Vernando.

Setelah bebas dari penjara, JO bergabung dengan kelompok JAD Kalimantan Timur. (Tribunnews.com, Glery Lazuardi)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved