Tolak Pungutan Liar

Saber Pungli Tingkat Kota Terbentuk, Berikut Kontak yang harus Dicatat

Untuk itu Wakapolres ini mengimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan melaporkan tindakan maupun dugaan pungutan liar

Editor: Amalia Husnul A
Tribunkaltim/M Fachri Ramadhani
Wakapolres Balikpapan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Saber Pungli Kota Balikpapan Kompol Yolanda E Sebayang 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Walikota bersama Muspida dan SKPD rapat membentuk tim Saber Pungli tingkat II di Kota Balikpapan.

Dalam tim ini Walikota berperan sebagai penanggung jawab dan sebagai ketua pelaksana adalah Wakapolres Balikpapan, Yolanda E. Sebayang.

Ia menuturkan kepada awak media bahwa rapat tersebut dilakukan guna menyusun konsep kerja serta pihak mana saja yang akan dilibatkan.

"Struktur timnya itu mengacu dari pusat dan menunjuk yang bertugas melakukan tindakan pencegahan di instansi masing-masing. Kita memang baru sekarang buat Saber Pungli karena satgas Saber Pungli tingkat provinsi baru terbentuk pekan lalu," ujarnya kepada Tribun Kaltim usai memimpin rapat yang dilakukan di aula Pemkot, Senin (21/11/2016).

Baca: Tidak Mau Berhenti Pungli, Ini Tindakan Polda

Satgas ini memiliki empat fungsi antara lain intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Dengan adanya fungsi tersebut, satgas ini berwenang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Tim ini tidak hanya menyasar oknum di lembaga pemerintahan tetapi juga akan membersihkan pungli yang dilakukan oleh pihak ketiga seperti calo, preman, dan organisasi kemasyarakatan.

Untuk itu Wakapolres ini mengimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan melaporkan tindakan maupun dugaan pungutan liar baik yang dilakukan oleh oknum di lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.

Ia mengatakan tidak perlu takut melapor sebab setiap pelapor akan dilindungi identitasnya.

"Kan tidak perlu ketemu langsung dengan kita. Bisa lewat SMS, call center, bisa lewat email jadi terserah lewat sistem yang mana. Dia mau bikin email bohongan buat lapor pun tidak masalah karena bagaimanapun identitas si pelapor harus tetap kita lindungi," sebut Yolanda. (*)

CALL CENTRE

Call centre Saber Pungli pusat: 193/0821-1213-1323
sms: 1193/0856-8880-881/0821-1213-1323
email: lapor@saberpungli.id
website: saberpungli.id

Call centre Kota Balikpapan: 0542-7218734
email saberpunglibalikpapan@gmail.com

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved