Defisit APBD
Belanja Infrastruktur Rp 337 Miliar, Dibayarkan APBD Kaltim 2017
Dengan adanya pengurangan Rp 337 miliar, maka total APBD Kaltim 2016 mengalami penurunan Rp 200 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim, akhirnya menyepakati usulan Rp 337 miliar untuk belanja infrastruktur, dialihkan pembayarannya ke APBD Kaltim 2017 mendatang.
Usulan tersebut pernah diajukan untuk pinjaman pemerintah daerah, namun ditolak Dirjen Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri.
Kesepakatan itu dibahas antara Banggar dan TAPD Provinsi Kaltim.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dengan 18 anggota Banggar dan Kepala Bapedda Kaltim Zairin Zein didampingi Biro Keuangan dan Kabuid Anggaran Pemprov Kaltim.
Baca: Ali Hamdi: APBD 2017 Terlalu Banyak Beban Pembiayaan
Setelah menghitung angka optimis APBD 2017, Banggar DPRD Kaltim sepakat. Ini dikemukakan anggota Banggar DPRD Kaltim, Agus Suwandy.
"Total APBD Kaltim 2016, Rp 7,9 triliun. Itu kita sepakati bersama. Tetapi, untuk dana usulan Rp 337 miliar juga disepakati dibayarkan di APBD 2017," ungkap Agus, usai rapat di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (22/11/2016).
Dengan adanya pengurangan Rp 337 miliar, maka total APBD Kaltim 2016 mengalami penurunan Rp 200 miliar.
"Prediksi APBD 2017 angka optimisnya Rp 7,710 triliun. Berkurang maka RAPBD 2017 mengalami defisit Rp 200 miliaran," urainya.
Baca: DPRD Kaltim Targetkan 16 Desember Pengesahan APBD 2017
Untuk pembahasan RAPBD 2017, lanjut Agus, diberi waktu sampai 29 November 2016 untukpengesahan KUA-PPAN.
"Kita beri batas waktu 29 November. Tapi tunggu data soal jumlah guru untuk alokasi insentif," tambahnya. (*)