Rutan Polres Penuh dan Lapas Menolak, Kajari Kelimpungan Tempatkan Napi
"Sekarang sudah kita tangkap, bingung mau ditempatkan dimana. Berau menolak kami kemarin, mau kirim ke Tarakan, kami juga penuh pak," ujarnya.
Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Dua personel Polres Bulungan sedang berjaga di pintu masuk Rutan Polres Bulungan yang akan di Jalan Agathis, Tanjung Selor, Senin (28/11/2016).
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Untuk pertama kalinya, pihaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor akan mengirim narapidana (napi) yang kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Nunukan.
Biasanya kata Gunawan Wibisono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Selor kepada Tribunkaltim.co, Senin (28/11/2016), napi yang sudah divonis dikirim ke Lapas di Kota Tarakan atau Kabupaten Berau. Namun belakangan, dengan alasan sudah sangat over kapasitas, napi dari Kejari Tanjung Selor ditolak.
"Sekarang sudah kita tangkap, bingung mau ditempatkan dimana. Berau menolak kami kemarin, mau kirim ke Tarakan, kami juga penuh pak," ujarnya.
Penolakan dua Lapas ini, juga membuat pihak Kejari Tanjung Selor semakin kelimpungan. Pasalnya, kondisi Rutan Polres Bulungan yang kini dihuni sekitar 140-an orang juga sudah sangat tidak memadai. Dan dari jumlah tersebut, sekitar 100an orang adalah titipan Kejari Tanjung Selor.
"Ada sekitar 80-an yang mau kita pindahkan. Kita akan eksekusi beberapa napi, dikirim ke Nunukan," ujarnya.
Namun siapa saja tahanan yang akan dikirim ke Lapas di Nunukan, menurutnya masih akan dipilah lagi. Idealnya kata Gunawan, napi yang dikirim ke Lapas di Nunukan adalah napi yang masa hukumannya masih lebih dari 1 tahun. Sementara napi yang masa hukumannya dibawah 1 tahun, tetap dikirim.
"Tapi kalau kita mau lebih bijak, yang dibawa setahun kita kirim ke Berau, yang diatas setahun kita kirim ke Nunukan," katanya.
Jika tidak ada halangan kata dia, pengiriman napi ini akan dilakukan secara serentak pada minggu ini. Para napi akan diangkut melalui jalur sungai dengan menggunakan bantuan speedboat dari Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan. Mengingat banyaknya napi yang akan dipindahkan, untuk pengamanan, pihaknya juga akan melibatkan Polres Bulungan.
"Esksodus besar-besaran ini. Karena memang nggak ada tempat lagi," katanya.
Saat ini kata Gunawan, pendirian Lapas di Kabupaten Bulungan memang sangat mendesak. Pada prinsipnya kata dia, baik Lapas atau Rutan yang ada tidak boleh menolak napi dari Kejaksaan. Namun melihat kondisi yang ada memang sudah sangat tidak memungkinkan, hal itu memang tidak bisa dipaksakan.
"Apalagi ini statusnya sudah Ibu Kota Provinsi. Harusnya ada Lapas disini," ujarnya.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tanjung-selor_rutan-polres-bulungan_20161128_204618.jpg)