Jumat, 10 April 2026

Pengancam yang Gunakan Sajam Ditangkap, Polisi Malah Dapati Sabu

“Terhadap pelaku sudah kami laksanakan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu,” ujarnya.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Sabu 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Selain harus berhadapan hukum dengan kasus penggelapan telepon seluler dan pengancaman dengan senjata tajam, Muh Suwardi (38) juga harus menerima kenyataan terseret kasus narkotika.

“Unit Jatanras Polres Nunukan mengamankan sopir taksi di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, ini karena diduga melakukan penggelapan, pengancaman dengan parang, serta menguasai narkoba,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, Selasa (6/12/2016).

Karyadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan Bakri pada Sabtu (3/12/2016) lalu.

Bakri melaporkan Suwardi yang diduga telah menggelapkan telepon selulernya dan melakukan pengancaman dengan parang.

“Saat itu saudara Bakri menanyakan keberadaan telepon selulernya kepada Suwardi. Tetapi Suwardi malah marah dan mendatangi rumah Bakri serta mengancam menggunakan senjata tajam parang,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan Bakri, Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Nunukan melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Senin, 5 Desember 2016, saudara Suwardi berhasil ditangkap,” ujarnya.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan telepon seluler milik Bakri yang digelapkan serta sebilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam.

Selain itu, dari pelaku, polisi juga mendapatkan dua bungkus kecil sabu sabu yang disimpan pada kantong celana belakang sebelah kiri yang dikenakannya.

“Terhadap pelaku sudah kami laksanakan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu,” ujarnya.

Karyadi mengatakan, untuk proses penyidikan pelaku diamankan di Mako Polres Nunukan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved