Kecelakaan
Korban Kecelakaan Maut, Inilah Identitas Pemilik Kendaraan Berdasarkan STNK
"Kami minta tolong sebarkan informasi ini karena keluarga korban belum ada yang mengetahuinya karena identitas keduanya masih belum diketahui," katany
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Alfiansyah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walau tak ada identitas lengkap dari kedua korban kecelakaan lalu lintas di jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, atau tepatnya di depan PT Sumber Kalimantan Abadi (SKA) yang terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, Senin (26/12/2016), polisi mendapatkan STNK yang ada di jok motor matic berwarna merah-hitam yang korban kendarai.
Pada motor matic dengan nomor kendaraan KT 5305 YP, di STNK telah tertulis bahwa pemilik kendaraan tersebut atas nama Sahdam Husein, alamat jalan Mulawarman, No 37 RT 28, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan.
Piket Lakapolres Balikpapan, Bripta Rudi Harmanto, yang datang mengevakuasi korban meminta tolong agar siapa saja yang mengetahui alamat yang ada di STNK bisa menyampaikan kejadian ini.
"Kami minta tolong sebarkan informasi ini karena keluarga korban belum ada yang mengetahuinya karena identitas keduanya masih belum diketahui," katanya.
Rudi Harmanto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengapa kecelakaan bisa terjadi.
"Olah TKP. Kami masih olah TKP, karena kami tak tahu kejadiannya seperti apa," singkatnya.
Security PT Alun, Sujiana, yang membantu mengevakuasi korban menjelaskan, salah satu korban sudah dilarikan ke rumah sakit dan yang satunya lagi sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Yang satunya masih bernafas dan kritis. Satunya meninggal di tempat dan tunggu pihak kepolisian tadi untuk mengevakuasi yang meninggal di tempat," kata Sujiana.
Saat ini, lanjut Rudi Harmanto, kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit RSKD Balikpapan. (*)