Dua Anggota Fraksi Golkar Saling Sindir Soal Rumah Sakit Islam
Silang pendapat ini saling menyindir terkait pembentukan Panitia Khusus Rumah Sakit Islam di Samarinda.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Rapat Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Kaltim 2017 sebesar Rp 8,09 triliun, dihujani interupsi anggota Dewan. Interupsi anggota sempat memicu silang pendapat sesama anggota Fraksi Partai Golkar Andi Harun dan Mursyidi Muslim.
Silang pendapat ini saling menyindir terkait pembentukan Panitia Khusus Rumah Sakit Islam di Samarinda.
Sebelum menyoal pembentukan Pansus RSI Samarinda, Andi Harun mengatakan, mengapresiasi APBD Kaltim 2017 yang sudah disepakati.
"Semestinya sudah jauh hari disahkan. Saudara ketua banyak resume APBD Kaltim 2017, yang belum diterima," kata Andi Harun, menginterupsi di rapat paripurna APBD Kaltim 2017 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (28/12/2016).
Andi Harun mengatakan, jawaban Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sangat menarik.
"Bagaimana mengorganisasi dan memimpin lembaga legislatif termasuk alat kelengkapannya. Bapak Gubernur minta diperbanyak forum-forum konsultasi," ujar Andi Harun duduk disebelah Agus Suwandy dan Syafruddin.
Beberapa waktu lalu, kata dia, sempat berkomentar di media, agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Misalnya, soal RSI. Itu sedang dalam proses peradilan. Tetapi Dewan membentuk pansus, seharusnya membuat mediasi. Bagaimana kekuatan rekomendasi pansus dengan putusan pengadilan? Saya minta, Ketua betul-betul menjalankan tanggungjawabnya. Dan jangan meloloskan kebijakan yang salah," tegas Andi.
Menurut dia, jika lembaga legislatif sebagai lembaga yang terhormat, tidak boleh mengambil keputusan-keputusan yang berlawanan dengan peraturan atau hukum yang ada seperti membentuk pansus RSI yang persoalannya sedang diproses di pengadilan.
"Kodok pun akan tertawa. Kita ini anggota legislatif yang terhormat. Memiliki latar belakang pendidikan, kecuali ijazahnya palsu," sindir Andi Harun, menyampaikan pesannya kepada pimpinan sidang Ketua DPRD Kaltim.(bud)
