Tahun Baru
Catat! Polisi akan Bubarkan Paksa Keramaian Tahun Baru Lewat dari Jam Ini
Sejumlah titik massa berkumpul di antaranya kawasan Dome, Pasar Segar, Lapangan Merdeka, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Syaiful Syafar
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta menegaskan kepada warga Balikpapan untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, Sabtu (31/12/2016) besok.
Polisi akan melakukan sweeping usai perayaan Tahun Baru 2017.
"Warga yang masih berkeliaran atau membuat keramaian lewat pukul 01.00 Wita akan kami bubarkan," tegasnya.
Jeffri menyatakan jajarannya siap mengamankan perayaan tahun baru 2017 di kota Balikpapan bekerjasama dengan TNI, ormas dan instansi terkait lainnya.
Sejumlah titik massa berkumpul di antaranya kawasan Dome, Pasar Segar, Lapangan Merdeka, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca: Ingin Buat Pesta Tahun Baru, Berikut Tipsnya agar Lebih Hemat
Adapun larangan keras kepolisian di antaranya, dilarang pesta minuman keras, dilarang membawa senjata tajam, melakukan konvoi kendaraan, membawa massa dengan mobil bak terbuka, masih berkumpul di bawah pukul 01.00 Wita.
"Itu dilarang agar mencegah tindak kriminalitas terjadi pada saat tahun baru. Masyarakat diharap melaporkan jika ada warga yang melanggar, ke pos pengamanan," imbaunya.
Untuk diketahui, pos pengamanan Polres Balikpapan tersebar mulai dari Kariangau-Km 5, Teritip, Pantai Lamaru, Pantai Manggar, Balikpapan Super Block (BSB), Pantai Kemala, Pelabuhan Semayang, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Muara Rapak, dan Kebun Sayur.
"Besok sore kami akan lakukan gelar pasuk di Mapolres yang dipimpin langsung Kapolda," tuturnya. (*)