Rabu, 15 April 2026

Dewan Dorong Pemprov-DPRD Perjuangkan Transparansi DBH dan Jumlah Produksi Migas

Tujuannya, agar perolehan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas berdasarkan jumlah produksi, dapat dikontrol dan diketahui secara terbuka.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/BUDHI HARTONO
Zein Taufiq Nurrohman, Sekret?aris DPW PAN Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - ‎Anggota Fraksi Partai Amanat PAN DPRD Kaltim, Zein Taufiq Nurrohman mendorong agar legislatif dan eksekutif berjuang ke Pemerintah Pusat untuk meminta transparansi rumus produksi hasil minyak dan gas.

Tujuannya, agar perolehan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas berdasarkan jumlah produksi, dapat dikontrol dan diketahui secara terbuka.

Selama ini, kata Zein, Dinas Pendapatan Provinsi Kaltim tidak mengetahui rumus perhitungan jumlah produksi Migas dan pembagian dari hasil produksi tersebut.

‎Sehingga, Kaltim sama sekali tidak mengetahui, estimasi berapa jumlah hak penerimaan berdasarkan produksi migas dari Pemerintah Pusat.

"Inikan dampak dari tidak stabilnya keuangan daerah kita. Kita tidak tahu, berapa sebenarnya yang diterima Kaltim dari DBH? Rumus hitungannya dan data jumlah produksinya tidak ada kita punya. Ini menjadi PR buat Kaltim," ucap Zein, yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (2/1/2016).

Baca: Ketua Komisi IV: Soal Guru Honor, Pemprov telah Bersurat ke Pemkab dan Pemkot

Bahkan pemerintah pusat terkesan mengendalikan DBH. Dampaknya, Kaltim mendapatkan dana DBH dengan angka yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Karena dari DBH itu, sekarang bisa membayar tenaga honor. Saya dengan Kaltim juga ada kelebihan Rp 400 miliar dari penerimaan DBH. Kok bisa kelebihan, ini kesalahannya di mana?" tutur Zein. ‎

Akhirnya, kebijakan-kebijakan itu terpaksa diterapkan untuk mengimbangi kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, sejak beberapa tahun Provinsi Kaltim terkena defisit anggaran, maka keuangan tidak stabil.

"Bahkan untuk saat ini, beberapa program kegiatan masih bergantung ‎pada sumber penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 388 miliar. Program kegiatan itu yang diberi tanda bintang. Jatah DBH Kaltim, saat ini belum ditransfer, infonya per triwulan. Kita berharap, DBH bisa terealisasi sesuai komitmen pemerintah pusat," urainya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved