Menko Polhukam: Jangan Campuradukkan Badan Siber dengan Satgas Anti Hoax
"“Jadi untuk menetralisir perilaku-perilaku yang saat ini masuk di media sosial yang justru bisa merusak ketentraman masyarakat"
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan ada perbedaan antara Badan Siber Nasional dan Satgas Anti Hoax yang tengah dirancang oleh Pemerintah.
Sehingga, masyarakat bisa membedakan tugas kedua lembaga tersebut nantinya.
“Jangan dicampuradukkan antara Badan Siber Nasional dengan satu kegiatan anti hoax,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Untuk Badan Siber Nasional, Wiranto menjelaskan bahwa badan ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang lebih luas ketimbang Satgas Anti Hoax.
(Baca juga: Misteri Selembar Kertas dari Klopp untuk Sturridge Akhirnya Terungkap)
“Badan Siber Nasional itu skupnya luas, nasional, memproteksi kegiatan-kegiatan Indonesia yang berhubungan dengan siber untuk bebas dari cyber attack,” kata Wiranto.
Sementara, Satgas Anti Hoax menurut Wiranto memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengendalian terhadap konten-konten yang tidak berdasarkan informasi yang kuat, yang beredar di sosial media.
“Jadi untuk menetralisir perilaku-perilaku yang saat ini masuk di media sosial yang justru bisa merusak ketentraman masyarakat, bisa merusak kepercayaan masyarakat, membingungkan masyarakat. Dan itu di mana-mana dilarang, menggunakan medsos yang justru tidak sejalan dengan (upaya) membangun dan mengamankan negeri ini,” kata Wiranto. (Kompas.com)