Breaking News
BREAKING NEWS - Tim Imigrasi dan Intel Kodam Razia Hotel, Enam WNA Kepergok Tak Miliki Paspor
“Dari seluruh WNA yang diamankan, terdapat kendala dalam bahasa karena seluruhnya tidak bisa berbahasa Inggris,” katanya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Alidona
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, melakukan giat penindakkan orang asing di Hotel Whiz Prime, Jalan Jenderal Sudirman, di Balikpapan, Jumat (20/1/2017) pukul 21.10 Wita.
Hasil kegiatan tersebut, sebanyak 28 warga negara asing asal Tiongkok diperiksa.
Dalam giat penindakkan orang asing ini, dilaksanakan oleh tim dari kantor Imigrasi dan jajaran Den Intel Kodam VI/Mlw, yakni Lettu Arm Irham bersama 3 anggota.
Dari WNA yang diperiksa, enam diantaranya tidak bisa menunjukkan dokumen paspor dan langsung di bawa ke kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada pukul 22.25 Wita, petugas selesai melakukan pemeriksaan dan pendataan, karena diduga adanya pelanggaran keimigrasian enam WNA asal Beijing yang tidak bisa memperlihatkan dokumen paspor pada petugas pemeriksa. Mereka langsung diamankan ke kantor Imigrasi kelas I Balikpapan,” katanya.
Disampaikannya pemeriksaan ini berdasarkan laporan dari informan dan terkait adanya 28 WNA yang dicurigai karena check in bersama sama.
“Dari seluruh WNA yang diamankan, terdapat kendala dalam bahasa karena seluruhnya tidak bisa berbahasa Inggris,” katanya.
Kepala Sub Pengawasan Imigrasi Kelas I Balikpapan, Bismo Surono mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahun penegakkan hukum yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan agar orang asing yang masuk dan berada di wilayah Indonesia tidak merugikan kepentingan nasional. (*)