Proses Hukum Bupati Katingan Dihentikan, Pendemo Tetap Tuntut Pemakzulan
Mereka malah mengancam akan menduduki Kantor Bupati, Rumah Jabatan Bupati dan Kantor DPRD Katingan.
TRIBUNKALTIM.CO, BANJARMASIN - Proses hukum perzinaan Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie dengan Farida Yeni, dihentikan oleh penyidik Polda Kalteng, karena laporan perzinaan sudah dicabut Sulis Heri sebagai pelapor.
Namun, tindakan pencabutan laporan tersebut tidak membuat para pendemo patah arang. Mereka malah mengancam akan menduduki Kantor Bupati, Rumah Jabatan Bupati dan Kantor DPRD Katingan.
Ini jika Pansus DPRD Katingan, ternyata pada akhirnya tidak merekomendasikan pemakzulan terhadap Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie.
Hal itu diungkapkan, Ketua Perhimpunan Warga Katingan di Pakangkaraya, Yuliastri, dan Menteng Asmin dan pendemo serta koordinator pendemo untuk menurunkan Bupati Yantenglie, Sabtu (21/1/2017).
Baca: Kasus Zina Suaminya Berakhir Damai, Begini Ungkapan Istri Bupati Katingan
Mereka merasa kecewa dengan keputusan Sulis Heri suami Farida Yeni yang setengah hati dalam pelaporan istrinya yang berzina dengan Bupati Katingan.
"Kami ingatkan kepada Pansus di DPRD Katingan, jangan main- main dengan kasus ini, sehingga kami meminta dewan konsisten mengajukan berkas pemakzulan kepada Mahkamah Agung, karena jika tidak maka kami akan melakukan aksi menduduki Kantor Bupati, Rujab Bupati dan Rumah Jabatan Bupati."ujarnya.
(faturahman)
Jelang Piala Menpora, Persebaya Bakal Bajak Pilar Arema FC, Incar Kiper PSM Makassar & Satria Tama |
![]() |
---|
TRAILER dan Jam Tayang Ikatan Cinta 26 Februari 2021, Rendy Ditangkap, Aldebaran Tegas pada Andin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kawasan Padat Tepi Sungai Mahakam Samarinda Terbakar |
![]() |
---|
Update Piala Menpora, Robert Albert Bicara Ganti Omid Nazari di Persib, Klarifikasi Jajang Mulyana |
![]() |
---|
Tak Tinggal Diam, Moeldoko Balas SBY, Andi Arief Bongkar Kepala KSP Masih Berupaya Kudeta Demokrat |
![]() |
---|