Blok Mahakam
Komisi II DPRD Kaltim Panggil Perusahaan Patungan Kelola Blok Mahakam
Ia menjelaskan, data room yang diminta dari Total Indonesia E & P Indonesie (TEPI) untuk dipelajari terkait cadangan migas, produksi, dan teknis.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim menunggu pembentukan perusahaan patungan antara Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama dan Perusda milik Pemkab Kukar, PT Tunggang Parangang.
Hasil pembentukan perusahaan patungan tersebut akan diminta hearing dengan Komisi II DPRD Kaltim.
"Sebelum dibentuk perusahaan patungan, mereka Perusda MMP dan Tunggang Parangan serta Tim Satgas, meminta data room di Total Indonesia," kata Edy Kurniawan, kepada Tribun, ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (3/2/2017).
Ia menjelaskan, data room yang diminta dari Total Indonesia E & P Indonesie (TEPI) untuk dipelajari terkait cadangan migas, produksi, teknis terkait pendapatan lainnya.
Baca: Gubernur Jamin Izin Peralihan Blok Mahakam Mudah dan Transparan
Baca: DPRD Setuju, Perwakilan Daerah Masuk Jajaran Direksi Blok Mahakam
"Itu sudah ada izin dari Kementerian ESDM dan dari Total sendiri untuk mempelajari data room di Total. Setelah mereka mengetahui data room di Total itu, baru dibentuk perusahaan patungan," jelasnya.
Untuk pembentukan perusahaan patungan, lanjut Edy, saat pertemuan di Hotel Novotel Balikpapan, diperkirakan sekitar Mei 2017.
"Jadi mempelajari dan meminta data room itu cukup lama. Makanya pembentukan perusahaan patungan sekitar bulan lima (Mei 2017). Setelah dibentuk, baru kita panggil untuk hearing," tambah Edy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/edy-kurniawan_20160420_013923.jpg)