Bertahan di Peringkat 4, Bupati Sebut Prestasi Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Terjun Bebas
Tapi walau peringkat sama lanjut Bupati, jelas prestasi ini "terjun bebas".
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Bimtek (Bimtek) Pelaporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bulungan tahun 2016 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Selasa (7/2/2017).
Bupati Bulungan Sudjati kesempatan tersebut memaparkan, bila dibandingkan sewaktu masih ikut Provinsi Kaltim dan sesudah terbentuk Provinsi Kaltara, peringkat LPPD Kabupaten Bulungan memang sama-sama di peringkat 4 dari seluruh Kabupaten/Kota.
Tapi walau peringkat sama lanjut Bupati, jelas prestasi ini "terjun bebas". Pasalnya, ketika masih dengan Kaltim, ada 10 Kabupaten/Kota yang menjadi pesaing. Sementara di Kaltara, hanya ada 5 Kabupaten/Kota saja.
Baca: VIDEO – Tidak Diperhatikan Pemerintah, Museum Kesultanan Bulungan Memprihatinkan
"Jadi sekarang, kita hanya mengalahkan Kabupaten Tana Tidung," sebut Bupati.
Bupati menegaskan, LPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah, khusus terkait pasal yang menyebut bahwa Bupati/Walikota menyampaikan LPPD kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang dilakukan sekali dalam setahun.
"Dan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," sebut Bupati. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bimtek-pelaporan-lppd-kabupaten-bulungan_20170207_101810.jpg)