Kamis, 28 Mei 2026

Gedung Parkir Klandasan Segera Dibuka, Gratis 1 Bulan

Fasilitas milik Pemerintah Kota Balikpapan ini akan diresmikan oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, Kamis (9/2/2017) mendatang.

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amalia Husnul A
Tribunkaltim.co/aridjwana
Gedung Parkir Klandasan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kabar gembira untuk warga Kota Balikpapan, lantaran dalam rangka HUT Kota Balikpapan warga dapat memanfaatkan Gedung Parkir Klandasan.

Fasilitas milik Pemerintah Kota Balikpapan ini akan diresmikan oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, Kamis (9/2/2017) mendatang.

Peresmian bangunan yang bernama Gedung Parkir Klandasan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT Ke-120 Kota Balikpapan.

Operasional bangunan ini tentu sangat dinantikan oleh warga sebagai salah satu fasilitas perhubungan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, yang merupakan Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Baca: Mumet soal Macet, Walikota Tawarkan Diskon 50 Persen untuk Pengusaha yang Urus IMB Gedung Parkir

Dengan beroperasinya bangunan ini, diharapkan penataan parkir di kawasan ini semakin baik sehingga dapat melancarkan arus lalu lintas.

“Dengan beroperasinya gedung ini maka masyarakat diharapkan tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur KTL, dan memarkirkan kendaraannya di gedung ini,” ungkap Sudirman Djayaleksana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Selasa pagi (7/2/2017).

Gedung Klandasan yang berada di lahan Eks Gedung Nasional Klandasan ini rencananya akan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 22.00 WITA.

Sebagai tahap perkenalan, Pemerintah Kota Balikpapan akan menggratiskan biaya parkir selama satu bulan, terhitung mulai 9 Februari 2017 sampai dengan 9 Maret 2017.

Baca: Gedung Parkir Bakal Gunakan Sistem Online, Pemkot Jajaki Perusda Jadi Pengelola

“Setelah masa perkenalan selesai, nantinya masyarakat akan dikenakan tarif parkir sesuai dengan Perda Retribusi yang berlaku,” kata Sudirman.

Sejumalah undangan dipastikan akan hadir pada saat peresmian Gedung Klandasan, diantaranya adalah Ketua DPRD Kota Balikpapan beserta unsur Pimpinan DPRD Kota Balikpapan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Balikpapan, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, beserta undangan lainnya.

“Acara akan digelar pada kamis siang sekitar pukul 13.30 WITA,” terang Sudirman

Sudirman menjelaskan setelah gedung ini diresmikan oleh Wali Kota Balikpapan, pengelolaan gedung ini nantinya akan diserahkan kepada 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan dan Perawatan Pemeliharaan Gedung Kantor Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum, dan UPT Bidang Parkir Dinas Perhubungan.

“UPT yang di DPU sebagai pelaksana teknis pemeliharaan gedung, sedangkan UPT yang dikita (Dishub,Red) akan menangani operasional parkirnya,” jelas Sudirman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved