Sabtu, 9 Mei 2026

Pembongkaran Bangunan Bekas Lokalisasi

Dalam Satu Hari, Kompleks Lokalisasi LHB Km 17 Rata dengan Tanah

Kegiatan pembongkaran wisma eks lokalisasi terbesar di Kota Balikpapan tersebut menurunkan sedikitnya 900 personel dari tim gabungan.

Tayang:
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/fachmi rachman
Tim gabungan dipimpin Walikota dan Wakil Walikota Balikpapanmerobohkan sedikitnya 44 unit wisma di Lokalisasi Lembah Harapan Baru Km 17, Karang Joang, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/2/2017). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rudy Firmanto, Budi Susilo, dan Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembongkaran lokalisasi prostitusi Lembah Harapan Baru (LHB) Km 17, Karang Joang, Balikpapan Utara telah berlangsung tanpa ada perlawanan dari warga penghuni wisma.

Kegiatan pembongkaran wisma eks lokalisasi terbesar di Kota Balikpapan tersebut menurunkan sedikitnya 900 personel dari tim gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri.

Akibat pembersihan lokalisasi, banyak bangunan bilik kamar prostitusi hancur lebur.

Di balik puing-puing pembongkaran wisma prostitusi, Tribun hanya menyaksikan barang-barang berserakan, bekas peninggalan penghuni pekerja seks komersil (PSK).

Terlihat sepasang sandal, tas kecil, serta sebuah foto wanita berambut panjang hitam dengan gaya berpakaian seksi ketat berwarna putih.

Baca: Disiplin Bayar Bulanan, Pemilik Bangunan Lokalisasi Berhak Uang Jaminan Listrik

Foto ini misteri, tidak memuat keterangan nama dan waktu pengambilan potret. Foto tergeletak di lantai bersama kartu-kartu remi di sebuah bangunan rumah bordir.

"Paling itu punya wanita penghibur. Sengaja tidak diambil, ditinggal begitu saja," ujar seorang petugas Satpol PP tersenyum.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan Wakil Walikota Rahmad Mas'ud bersama Kapolres AKBP Jeffry Dian Juniarta turun langsung mengawasi jalannya pembongkaran wisma yang berada di lahan milik Pemkot Balikpapan itu.

Walikota dan sejumlah pejabat sempat menemui kuasa hukum warga, Sukaryono SH.

Dalam pertemuan itu, Sukaryono meminta Walikota Rizal menunjukkan salinan putusan pengadilan yang menyebutkan lahan 2,8 hektare milik pemerintah kota.

Baca: VIDEO – Dua Eksavator Dikerahkan Untuk Merobohkan Bangunan Bekas Lokalisasi Km 17

Namun, Walikota tak bergeming. Dia mempersilakan untuk menggugat lewat jalur hukum apabila tak puas dengan keputusan yang diambil.

"Demi kebaikan bersama dan melanjutkan Instruksi Gubernur. Kita tetap bongkar. Terkait upaya hukum hak semua warga negara untuk menggugat ke pengadilan. Saya menghargai dan nanti kita uji di pengadilan," katanya.

Kebijakan penutupan eks lokalisasi Km 17 telah dilakukan sejak Januari 2013 dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Walikota mengenai penutupan lokalisasi Lembah Harapan Baru Km 17.

"Saat itu sudah selesai dan kami sudah beri tali asih kepada 173 orang penghuni barak dengan nilai sekitar Rp 600 juta. Dengan uang tersebut mereka bisa kembali ke kampung halaman atau beralih kegiatan lain," ujarnya.

Selain memberi waktu selama 3 tahun, sebelum pembongkaran pemkot juga memberikan surat peringatan hingga 3 kali, tapi juga tak diindahkan.

Baca: Penghuni Lokalisasi Km 17 Belum Mengetahui Ada Rehabilitasi

"Pembongkaran ini dilakukan supaya tidak ada lagi kegiatan protitusi yang faktanya masih dilakukan secara diam-diam," kata Rizal.

Ke depannya eks lokalisasi tersebut akan didirikan panti rehabilitasi untuk pecandu narkoba dan penampungan tuna wisma.

Usai pertemuan singkat, petugas Satpol PP langsung mendatangi satu persatu wisma untuk mengeluarkan barang milik warga.

Tak jauh dari lokasi dua ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum telah siap merobohkan 44 bangunan wisma eks lokalisasi tersebut.

Sementara ratusan personel gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI berjaga dan membantu mengevakuasi barang-barang milik penghuni wisma.

Tribun Kaltim Edisi Kamis 9 Februari 2017
Tribun Kaltim Edisi Kamis 9 Februari 2017 (tribunkaltim.co)

Ada pemandangan menarik dalam kegiatan pembongkaran wisma kemarin. Wakil Walikota Rahmad Mas'ud turun langsung ikut merobohkan wisma dengan mengendalikan sendiri mesin ekskavator.

"Kalau alat ini (ekskavator) saya biasa bawa, jadi tidak usah ditanya," kata Rahmad dengan senyuman khasnya.

Dikemukakan, lokasi pembongkaran memang milik pemerintah kora. Beberapa waktu sebelumnya sempat tertahan untuk dilakukan eksekusi.

Namun, komitmen membebaskan Kota Balikpapan dari praktik prostitusi, hari ini (kemarin) pembongkaran wisma lokalisasi diwujudkan.

Ia berharap dampak pembongkaran ini tak berlangsung lama dan tidak sampai menggangu perekonomian masyarakat.

Baca: VIDEO – Perempuan Ini Menangis Lihat Bangunan di Bekas Lokalisasi Dirobohkan

"Salah satunya mungkin akan dijadikan tempat rehabilitasi, taman kota, termasuk jika ada usulan dari warga mau dijadikan apa.

Artinya kita hidupkan kembali lokasi ini, supaya warga tak merasa kehilangan dan bisa menjadi roda perekonomian baru bagi warga," jelasnya.

Rangkaian HUT

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffry Dian Juniarta menyatakan telah menurunkan personel sebanyak 4 SSK lebih terdiri 2 SSK dari Polres Balikpapan, Setengah SSK dari Brimob dan 1 SSK dari Sabhara Polda Kaltim.

"Prinsipnya kami di sini membantu mengamankan kebijakan pemerintah kota dalam rangka pembongkaran lokalisasi Km 17.

Baca: Warga Merasa Memiliki Bangunan Wisma di Lokalisasi Lantaran Membeli dengan Cicil dan Bayar PBB

Tahun 2013 sudah pernah ditutup namun masih beroperasi jadi kami datang mengamankan. Kegiatan ini juga masuk rangkaian HUT ke 120 Kota Balikpapan," katanya.

Dalam apel sebelum kegiatan Jeffry menekankan kepada anggotanya untuk mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya yang dapat mengganggu jalannya pembongkaran.

"Alhamdulillah hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Semua berjalan lancar, seperti yang kita dengar juga kuasa hukum sudah meminta warga tak menghalangi proses kegiatan, jika keberatan bisa melakukan gugatan lewat jalur hukum," ungkapnya.

Tak hanya dari kepolisian, unsur TNI juga terlibat dalam acara tersebut. Sesuai rencana dalam sehari seluruh bangunan yang sebelumnya telah ditandai sudah rata dengan tanah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved