Pilkada DKI Jakarta

Penghitungan Selesai, Ini Hasil Coblos Ulang di Kalibata

"Ini surat suaranya dicoblos tiga-tiganya," celetuk seorang petugas saat membuka surat suara.

Alsadad Rudi
Warga menyaksikan proses penghitungan suara yang berlangsung usai proses pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO - Proses pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 29 di Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan selesai dilaksanakan, Minggu (19/2/2017).

Hasilnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh suara terbanyak dengan 385 suara.

Posisi kedua ditempati pasangan nomor pemilihan dua Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan 19 suara, dan pasangan nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di posisi terakhir dengan 7 suara. Sementara suara tidak sah ada 1 suara.

"Ini surat suaranya dicoblos tiga-tiganya," celetuk seorang petugas saat membuka surat suara.

Proses pencoblosan ulang di TPS 29 Kelurahan Kalibata berlangsung pada pukul 07.00-13.00.

(Baca juga: Sinyal tak Dukung Ahok Sudah Dikirimkan PAN, Bagaimana dengan PPP?)

Sedangkan penghitungan suara dimulai pukul 14.00 dan berlangsung hingga sekitar pukul 15.15. Proses penghitungan suara disaksikan warga yang berkumpul di depan TPS.

Saat pencoblosan ulang, jumlah pemilih di TPS 29 Kelurahan Kalibata mencapai 412 pemilih.

KPU menyediakan 512 surat suara yang jumlahnya mengacu pada 491 daftar pemilih tetap (DPT) dan 21 daftar pemilih tambahan (DPTb) saat hari pencoblosan pada 15 Februari.

Saat pemungutan suara pada 15 Februari lalu, Anies-Sandi memperoleh 345 suara, disusul Agus-Sylvi dengan 77 suara, dan Ahok-Djarot dengan 29 suara. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved