Minggu, 12 April 2026

Gubernur Janji akan Tutup Semua Tambang di Kota Tepian?

"Faktor keselamatan warga jadi alasan utama. Warga tidak boleh lagi bertetangga dengan tambang," tegasnya.

Penulis: Rafan Dwinanto |
HO-Ishak Yassir
Inilah sebagian lahan pascatambang batu bara di kawasan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga saat ini belum ada keputusan atau kebijakan terkait rencana pengelolaan terhadap lubang-lubang tambang batu bara yang bertebaran di bumi Kalimatan Timur ini. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menanti janji Gubernur Awang Faroek Ishak, yang akan mencabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Samarinda.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, janji tersebut disampaikan Awang, saat menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, 14 Februari, lalu.

"Saya punya rekamannya. Utuh. Waktu itu, Gubernur bilang semua IUP di Samarinda akan dia (Gubernur) cabut," kata Pradarma, Selasa (28/2/2017).

Saat pertemuan itu, kata Pradarma, Gubernur juga berkeluh kesah tentang carut marutnya pertambangan yang menimbulkan sejumlah persoalan di Kaltim.

Selain itu, Gubernur juga menyebut tambang tak memberikan pemasukan signifikan bagi daerah.

Soal pencabutan IUP di Samarinda, Pradarma menilai Gubernur memiliki alasan kuat. Yakni, sangat mengancam keselamatan warga.

"Faktor keselamatan warga jadi alasan utama. Warga tidak boleh lagi bertetangga dengan tambang," tegasnya.

Dari data yang dimiliki Jatam, ada sekitar 63 IUP di Samarinda. Terdapat pula pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) yakni Lana Harita dan Insani Bara Perkasa.

"Gubernur memiliki kewenangan diskresi untuk mencabut (izin) tambang. Kalau untuk PKP2B, Gubernur bisa merekomendasikan melalui Kementerian Dalam Negeri, agar PKP2B itu dicabut oleh Kementerian ESDM," urai Pradarma. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved