Tolak Pungutan Liar
Lakukan Pungli, Kasi PSDA Babulu Darat Ditangkap
Dari tangan tersangka disita uang Rp 2,8 juta serta lima segel tanah sebagai barang bukti.
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tim Satgas Saber Pungli Penajam Paser Utara berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi PSDA Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, Dm (41), Kamis (9/3/2017) siang kemarin.
Dari tangan tersangka disita uang Rp 2,8 juta serta lima segel tanah sebagai barang bukti
Ketua tim Saber Pungli Kompol Nina Ike Herawati saat menggelar jumpa pers, Jumat (10/3/2017) menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara meminta uang 5 persen dari total harga jual tanah.
Ia mengatakan tersangka sudah melakukan pungli sejak tahun 2010 lalu dan untuk sementara uang tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri
Bukan hanya itu lanjutnya tersangka tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan 5 persen setiap segel tanah yang diterbitkan. (*)