Tolak Pungutan Liar

Lakukan Pungli, Kasi PSDA Babulu Darat Ditangkap

Dari tangan tersangka disita uang Rp 2,8 juta serta lima segel tanah sebagai barang bukti.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Tim Satgas Saber Pungli Penajam Paser Utara berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi PSDA Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, Dm (41), Kamis (9/3/2017) siang kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Tim Satgas Saber Pungli Penajam Paser Utara berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi PSDA Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, Dm (41), Kamis (9/3/2017) siang kemarin.

Dari tangan tersangka disita uang Rp 2,8 juta serta lima segel tanah sebagai barang bukti

Ketua tim Saber Pungli Kompol Nina Ike Herawati saat menggelar jumpa pers, Jumat (10/3/2017) menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara meminta uang 5 persen dari total harga jual tanah.

Ia mengatakan tersangka sudah melakukan pungli sejak tahun 2010 lalu dan untuk sementara uang tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri

Bukan hanya itu lanjutnya tersangka tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan 5 persen setiap segel tanah yang diterbitkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved