Minggu, 19 April 2026

Blok Mahakam

Peralihan Operator Blok Mahakam, Menteri Jonan Berharap Operasi Migas Tetap Terjaga

Blok yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation akan berakhir kontraknya 31 Desember 2017.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/arif fadillah
Menteri ESDM Ignasius Jonan memantau Control Room di South Processing Unit (SPU) Blok Mahakam, Jumat (10/3/2017). 

 TRIBUNKALTIM.CO, KUTAI KARTANEGARA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, melakukan kunjungan kerja ke Blok Mahakam Jumat (10/3/2017) hingga Sabtu (11/3/2017), Kalimantan Timur untuk memantau keberlangsungan operasi migas di wilayah kerja tersebut.

Wilayah Blok Mahakam yang dikunjungi meliputi South Processing Unit (SPU), Senipah Peciko South Mahakam (SPS) dan Terminal Gas Senipah.

Blok Mahakam merupakan produsen gas terbesar Indonesia yang dilengkapi dengan terminal Liquified Natural Gas (LNG), selain LNG Tangguh, dan LNG Donggi Senoro.

Kontribusi gas Blok Mahakam dalam total produksi gas nasional sekitar 20%, disusul oleh Proyek Tangguh sekitar 17%.

Baca: Bertandang ke Lapangan Blok Mahakam Jelang Kedatangan Jonan

Blok yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation akan berakhir kontraknya pada 31 Desember 2017.

Saat ini blok Mahakam dalam tahap alih kelola dari kontraktor eksisting kepada kontraktor baru yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam.

Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Mahakam tanggal 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2018.

“Proses transisi Blok Mahakam dari Total dan Inpex kepada Pertamina, merupakan contoh alih kelola blok migas yang berjalan cukup mulus.

Baca: Gubernur Jamin Izin Peralihan Blok Mahakam Mudah dan Transparan

Telah dipersiapkan dengan baik, sehingga keberlangsungan operasi migas tetap terjaga di tengah pergantian operator,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, Sabtu (11/3/2017).

Dalam masa transisi alih kelola blok Mahakam, SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam telah menandatangi amandemen KKS pada bulan Oktober 2016.

Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk kegiatan pengeboran blok Mahakam dalam rangka menjaga tingkat produksi migas Blok Mahakam. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved