Kamis, 16 April 2026

Permintaan Ratusan Ribu Blangko e-KTP Sejak 2015, Belum Disetujui Pusat

Kami sudah empat kali bersurat meminta blangko e-KTP. Rentetannya sejak tahun 2015, 2016, dan terakhir di tahun 2017 kemarin.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/muhammad arfan
Sumaji, PLT Kadisdukcapil Kalimantan Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Permasalah korupsi e-KTP turut berdampak hingga ke daerah. Permintaan blangko e-KTP sebanyak 301.812 keping oleh Kalimantan Utara sampai sekarang ini belum dikabulkan.

Sumaji, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara mengemukakan, permintaan blanko tersebut diajukan sejak awal tahun ini.

"Kami sudah empat kali bersurat meminta blangko e-KTP. Rentetannya sejak tahun 2015, 2016, dan terakhir di tahun 2017 kemarin.

Salah satunya ini merupakan dampak kasus yang sedang bergulir di pusat," ujarnya saat ditemui Tribun di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Rabu (15/3/2017) pukul 10.15 Wita.

Baca: Terkendala Kasus Korupsi, Jokowi Minta Maaf Stok Blanko e-KTP

Lebih dari 300 ribuan keping blangko yang diusulkan itu untuk mengakomodir seluruh penggantian KTP hingga permintaan KTP baru.

Kata Sumaji, Tarakan dan Nunukan meminta blangko e-KTP paling banyak, kurang lebih 100 ribuan. Disusul Bulungan kurang lebih 46 ribu, Malinau 40 ribuan, dan Tana Tidung kurang lebih 12 ribuan.

"Walaupun blangkonya belum ada, perekaman di Disdukcapil Kabupaten dan Kota tetap harus dilayani. Kita bekerja berdasarkan aturan normal saja," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved