Korem 091 Aji Surya Natakesuma

Berawal dari Anak Sakit, Warga Serahkan Senjata Rakitan kepada Prajurit TNI di Perbatasan

Anggota langsung menanyakan kepada Mampetua Sitorus digunakan untuk apa senjata tersebut, namun pemilik rumah menyangkal senjata tersebut.

HO/Penerangan Korem 091/ASN
Warga menyerahkan senjata api rakitan ke prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (27/3/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 611/ Awang Long kembali mengamankan sepucuk senjata rakitan jenis penabur, yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, Jumat (24/3/2017) silam.

Komandan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 611 Awang Long, Mayor Inf Sigid Hengky Purwanto menjelaskan, penyerahan senjata tersebut berawal dari seorang warga atas nama Mempetua Sitorus (38), yang meminta bantuan kepada anggota TNI di Pos Sei Manggaris lama untuk mengobati anaknya yang sedang sakit, Rabu (22/3/2017) silam, sekitar pukul 14.00 Wita.

Selesai mengobati anaknya, anggota TNI minta izin kepada pemilik rumah untuk ke kamar mandi dan saat keluar dari kamar mandi yang bersangkutan melihat sepucuk senjata rakitan di bawah meja makan.

Anggota langsung menanyakan kepada Mampetua Sitorus digunakan untuk apa senjata tersebut, namun pemilik rumah menyangkal senjata tersebut bukan miliknya.

“Prajurit kami merasa heran dengan keberadaan senjata tersebut. Setelah sampai di pos, Praka Budiono dan Pratu Darwis melaporkan kejadian itu ke Komandan Pos," ungkapnya melalui rilis Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Senin (27/3/2017).

Lalu, keesokan harinya (23/3/2017) pukul 19.00 Wita, Komandan Pos memerintahkan anggotanya yang dipimpin Serda Aris untuk bersilaturahmi ke rumah Mampetua Sitorus sekaligus menanyakan keadaan kesehatan anaknya.

“Selain itu, untuk mencari informasi tentang kepemilikan senjata tersebut dan memberikan pemahaman bahwa memiliki senjata rakitan itu di larang Undang-Undang. Setelah terjadi dialog di rumah Mampetua Sitorus, Serda Aris dipanggil oleh yang Mempetua Sitorus ke ruang dapur dan berbicara empat mata," tuturnya.

“Kemudian, dia mau menyerahkan senjata tersebut, dengan maksud mengucapkan terima kasih kepada anggota pos karena sudah membantu mengobati anaknya sampai sembuh dan dengan syarat tidak diproses hukum," tambahnya.

Diketahui, sejak bertugas dari Januari hingga Maret, Satgas Yonif 611/Awang Long telah mengamankan 6 senjata rakitan dari masyarakat. Pos yang menerima senjata rakitan dari masyarakat yaitu Pos Sei Kaca, Pos Tembalang, Pos Salang, Pos Aji Kuning, Pos Kandungan dan Pos Seimenggaris Lama. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved