Minggu, 19 April 2026

Ini Dia Gambaran Ruangan yang Bakal Digunakan untuk Menyandera Penunggak Pajak

Dari informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, terdapat tiga lapas yang akan digunakan menyandera penunggak pajak.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Lapas Klas II A Samarinda, menjadi salah satu Lapas yang akan menampung penunggak pajak, Sabtu (8/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim, telah siap untuk menampung maupun menyandera penunggak pajak di Lapas yang terdapat di Kaltim dan Kaltara.

Jangan harap di dalam ruang tahanan penunggak pajak mendapatkan fasilitas mewah yang biasa didapatkan diluar.

Pasalnya, kendati mendapatkan perlakuan berbeda dari tahanan pidana, namun pihak Lapas menegaskan, tidak akan menyediakan fasilitas mewah untuk penunggak pajak.

Lapas Klas II A Samarinda menjadi salah satu Lapas yang ditunjuk untuk menyandera penunggak pajak.

Pihak Lapas pun telah menyiapkan ruangan khusus 4 x 6 meter, yang sebelumnya merupakan ruang karantina, dan dapat menampung 7-10 orang.

"Sudah kita siapkan, nanti hanya ada satu ruangan untuk penunggak pajak," tutur Kepala Lapas Klas II A Samarinda, M Ikhsan, Sabtu (8/4/2017).

Lanjut dia menjelakan, nantinya di dalam ruangan tahanan itu, hanya ada tempat tidur, air, listrik, dan tidak ada fasilitas lainnya.

"Yang ada AC-nya hanya ruangan Kalapas saja, selebihnya semua sama. Ruangan tahanan penunggak pajak jelas tidak ada AC-nya. Ruangan mereka sama dengan tahanan lainnya, hanya saja terpisah dengan tahanan pidana," tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, terdapat tiga lapas yang akan digunakan menyandera penunggak pajak.

Yakni Lapas Klas II A Samarinda, Lapas Klas III A Bontang, dan Lapas Klas II B Nunukan. Namun belakangan beredar kabar Lapas Klas II A Balikpapan juga akan difungsikan untuk penampung penunggak pajak. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved