Rabu, 22 April 2026

Presiden Duterte Batal Kibarkan Bendera Filipina di Laut China Selatan, Ini Alasannya

China mengklaim hampir seluruh wilayah perairan strategis yang setiap tahun dilintasi lalu lintas perdagangan bernilai 5 triliun dolar AS itu.

Kompas.com
Kapal-kapal pengeruk Tiongkok terlihat di sekitar karang di Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan, dalam foto yang diambil oleh pesawat pengintai AS, Mei 2015. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menunda kunjungannya ke sebuah pulau yang diklaim negeri itu di Laut China Selatan.

Penundaan kunjungan itu dilakukan setelah pemerintah China melayangkan peringatan kepada Duterte.

Pekan lalu, Duterte mengumumkan rencananya mengibarkan bendera Filipina di Pulau Thitu, di kepulauan Spratly yang disengketakan.

Selain itu, Duterte juga memerintahkan untuk memperkuat barak-barak militer di pulau tersebut.

"Karena persahatan kita dengan China dan karena kami menghormati persahabatan Anda, maka saya tak akan pergi dan mengibarkan bendera Filipina," kata Duterte dalam pidato di hadapan komunitas Filipina di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (12/4/2017).

"Mereka ( China) mengatakan, jangan pergi ke sana untuk sementara waktu, tolonglah jangan pergi ke sana. Saya memenuhi permintaan itu karena menghargai persahabatan dengan China," ujar Duterte.

Dia menambahkan, peninjauan Pulau Thitu tetap dilakukan dan dia akan mengirim putranya ke pulau tersebut.

Sebelumnya, Duterte pernah memerintahkan militernya untuk menduduki 9-10 pulau yang belum berpenghuni di Laut China Selatan.

"Di sana begitu banyak pulau. Saya perintahkan militer menduduki 9 atau 10 pulau, mendirikan bangunan dan mengibarkan bendera Filipina," kata Duterte pekan lalu.

"Dan menjelang hari kemerdekaan kita, saya mungkin pergi ke Pulau Pag-asa untuk mengibarkan bendera di sana. Meski pulau itu kosong, maka mari kita isi dengan penduduk," tambah dia.

China mengklaim hampir seluruh wilayah perairan strategis yang setiap tahun dilintasi lalu lintas perdagangan bernilai 5 triliun dolar AS itu.

Selain China dan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim sebagian wilayah di perairan sengketa itu. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved