Diduga Hasil Pungli, Tim Mabes Polri Sita 5 Mobil Mewah dari Rumah Sekretaris Komura
Ini merupakan tindak lanjut penangan kasus pungli. Kami melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga sebagai hasil kejahatan
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
Inilah salah satu rumah mewah tersangka pungli Sekretaris Komura Samarinda Dwi Hariwinarno di Jln Harun Nafsi, Samarinda Seberang, yang digeledah oleh tim Mabes Polri dibantu personel Brimob Polda Kaltim, Rabu (12/4/2017). Petugas menyita harta (aset) yang diduga hasil pungli.
Diberitakan, tim Bareskrim Polri dan Satgas Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungli di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Palaran, pada 17 Maret 2017.
Saat itu, ditemukan uang tunai Rp 6,1 miliar dari kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura).
Penyidik menemukan bukti adanya pidana pemerasan dalam praktik pemungutan tarif pihak Komura kepada pengusaha pengguna jasa bongkar muat. Empat orang dari Komura dan Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Heri Susanto alias Abun alias HS Ketua PDIB, NA (Sekretaris PDIB), DH (Sekretaris Komura), dan anggota DPRD Samarinda Jafar Abdul Gaffar yang juga Ketua Komura. (*)
_
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rumah-mewah-sekretaris-komura_20170413_081014.jpg)