Dorong Perluasan Transaksi Non Tunai, Pemkot Balikpapan dan BI Jalin Kerjasama
akan segera direalisasikan adalah elektronifikasi transaksi retribusi oleh beberapa SKPD dan transportasi (e-parking
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tingkatkan transaksi non tunai dan perluas akses keuangan, Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan perjanjian kerjasama tentang Koordinasi Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Keuangan, Selasa (18/4/2017). Berpusat di Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Balikpapan, lantai tiga.
Kerjasama ini dilakukan sebagai kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
"Kerjasama ini untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan wewenang BI dan Pemkot Balikpapan dalam mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan Pemkot Balikpapan," ungkap Suharman Tabrani, Kepala KPw BI Balikpapan, usai kegiatan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, contoh konkrit yang akan segera direalisasikan adalah elektronifikasi transaksi retribusi oleh beberapa SKPD dan transportasi (e-parking).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan realisasi ini akan berjalan, sebab Pemkot Balikpapan yang memiliki wewenang, sementara BI bertindak sebagai fasilitator.
"BI fasilitator, wewenang ada pada pemerintah daerah. Dan sistem yang akan dijalankan pun nantinya juga bekerjasama dengan pihak perbankan yang ditunjuk," ujarnya.
Bahkan, sebagai rangkaian kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama tersebut juga akan diselenggarakan Sosialisasi GNNT kepada jajaran SKPD dan Perbankan di Kota Balikpapan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bi-balikpapan_20170418_144842.jpg)